Warga Losung Padangsidimpuan Ketahuan Bawa Sabu di Tempat Biliar
Kitakini.news - Seorang pria berinisial RR, 35 tahun, warga Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ketahuan membawa narkotika saat berada di lokasi tempat bermain Biliar. Pelaku juga sempat membuang barang bukti sab.
Baca Juga:
Penangkapan tersebut berlangsug Jumat (12/7/2024) siang. Atas informasi dari masyarakat, bahwa ada transaksi jual beli sabu di kawasan tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawam melalui Kasatnarkoba, AKP Jasama Sidabutar mengatakan bahwa pihaknya mendatangi lokasi tempat bermain Biliar di kawsan Jalan Teuku Umar.
"Di lokasi (Biliar), personel melihat pelaku duduk sambil membuang sesuatu ke belakang," kata Jasama.
Setelah menemukan barang bukti, petugas kemudian menginterogasi pelaku yang kemudian mengakui kepemilikan sabu tersebut. Barang haram itu ia beli dari seorang tak dikenal, warga Pijorkoling.
"Petugas pun melakukan penyelidikan ke tempat dimaksud. Namun yang bersangkutan sudah melarikan diri," ungkapnya.
Dari pelaku RR, petugas mengamankan satu bungkus sabu seberat 0,21 Gram dan satu unit ponsel pintar.
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas
Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu
Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas
Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu
Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan