Warga Losung Padangsidimpuan Ketahuan Bawa Sabu di Tempat Biliar
Kitakini.news - Seorang pria berinisial RR, 35 tahun, warga Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ketahuan membawa narkotika saat berada di lokasi tempat bermain Biliar. Pelaku juga sempat membuang barang bukti sab.
Baca Juga:
Penangkapan tersebut berlangsug Jumat (12/7/2024) siang. Atas informasi dari masyarakat, bahwa ada transaksi jual beli sabu di kawasan tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawam melalui Kasatnarkoba, AKP Jasama Sidabutar mengatakan bahwa pihaknya mendatangi lokasi tempat bermain Biliar di kawsan Jalan Teuku Umar.
"Di lokasi (Biliar), personel melihat pelaku duduk sambil membuang sesuatu ke belakang," kata Jasama.
Setelah menemukan barang bukti, petugas kemudian menginterogasi pelaku yang kemudian mengakui kepemilikan sabu tersebut. Barang haram itu ia beli dari seorang tak dikenal, warga Pijorkoling.
"Petugas pun melakukan penyelidikan ke tempat dimaksud. Namun yang bersangkutan sudah melarikan diri," ungkapnya.
Dari pelaku RR, petugas mengamankan satu bungkus sabu seberat 0,21 Gram dan satu unit ponsel pintar.
Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja
Kecelakaan Tunggal di Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan, Satu Penumpang Tewas
Tilang Manual Dinilai Efektif Mendorong Pengendara Sepeda Motor Taat Gunakan Helm di Kota Padangsidimpuan
Diduga Ikut Pergaulan Bebas, 39 Remaja Diangkut Petugas Dari Rumah Kos di Padangsidimpuan