Senin, 12 Oktober 2026

Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan Jajaran Polres Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Rabu, 31 Juli 2024 19:00 WIB
Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan Jajaran Polres Padangsidimpuan
Teks foto: Tersangka diamankan di ruangan Satnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Seorang pria berinisial DAL, 33 tahun, kembali ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan lantaran diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

Pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Selasa (30/7/2024), sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar, Rabu, (31/7/2024) pagi mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi ada seorang pria sedang membawa Narkotika golongan 1 jenis sabu.

AKP jasama menerangkan bahwa dari hasil pemantauan, Tim Opsnal melihat seorang pria dengan gelagat yang mencurigakan sedang berada di pinggir jalan.

"Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan, sehingga berhasil mengamankannya," katanya.

Sebelum pelaku dibekuk lanjut Kasat Res Narkoba, pelaku ternyata melihat petugas dan berusaha membuang barang bukti berupa plastik klip menggunakan tangan kirinya dan ketika petugas memeriksa ternyata plastik klip tersebut berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu, seberat 0.34 gram beserta barang bukti lainnya terkait narkotika.

Saat petugas melakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari seorang pria di Desa Manungang.

Selanjutnya terduga pelaku yang tercatat warga Jalan Bakti ABRI II, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Komentar
Berita Terbaru