Pria Pengedar Sabu dan Ganja Warga Tanjungbalai Diringkus Polres Tapteng
Kitakini.news -Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang pengedar Narkoba jenis Ganja dan Sabu di Desa Berambang Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapteng, Minggu (11/8/2024).
Baca Juga:
Pelaku yang berhasil diamankan yakni WRM (44 thn) warga Tanjungbalai diamankan dari dalam sebuah rumah warga yang ada disekitar tepi Pantai Desa Barambang, Tapteng.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat menjelaskan bahwa dari pelaku diamankan 8 (delapan) paket Narkotika jenis Sabu dan 1 paket Narkotika jenis Ganja dari saku celana.
"Pelaku berusaha menyembunyikan Sabu
didalam pedal pijakan sepeda. Sedangkan Ganja disembunyikan di Saku Celana bagian
depan " bebernya.
Selain itu, berdasarkan informasi
diketahui tersangka WRM (44 thn) sering membawa Narkotika dari daerah Tanjung
Balai untuk diedarkan di Kecamatan Sosorgadong dan Barus.
"Tim Opsnal Sat Narkoba Polres
Tapteng mengamankan tersangka WRM (44 thn) dirumah kontrakannya di sosorgadong
setelah pulang perjalanan dari Tanjung Balai" papar Kasat Narkoba.
Hasil interogasi, WRM (44 thn) mengakui
bahwa Narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Zul dari daerah
Tanjung Balai.
Selanjutnya, tersangka beserta
barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum
sesuai UU No. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika. (**)
Terdesak Karena Penuhi Kebutuhan WIL, Pria di Sidikalang Nekat Rampok Dokter
Gagalkan Peredaran 401 Gram Sabu, Kasat Narkoba Polres Sidimpuan: Kami Terus Bekerja Maksimal
Percepatan 2029 Menjalar ke Daerah, Lima Parpol Sempat Guncang Kursi Bupati Tapanuli Tengah
Pria Asal Tapsel Gendong Sabu 401 Gram, Kandas di Tepi Jalan Sudirman Padangsidimpuan
Viktor Silaen Minta Poldasu Perintahkan Polres Humbahas Usut Perambahan Hutan Pinus di Habeahan