Jumat, 04 September 2026

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Sikat 2 Pria di Muara Batang Toru

Efendi Jambak - Jumat, 04 September 2026 22:01 WIB
Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Sikat 2 Pria di Muara Batang Toru
(Kitakininews/Efendi Jambak)
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Tapsel.

Kitakininews.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah hukumnya.

Baca Juga:

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial SN (24) dan WP (34) dari dua lokasi berbeda dengan total barang bukti Sabu seberat 0,85 Gram serta Ganja seberat 1,10 Gram.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba mengatakan pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel Satresnarkoba terkait adanya informasi maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Muara Batang Toru dan Kecamatan Angkola Barat, Tapsel.

"Kami terus melakukan penyelidikan terhadap informasi yang berkembang di masyarakat dan setiap indikasi peredaran Narkotika akan langsung kami tindaklanjuti untuk memutus jaringan peredarannya," ujar AKP Philip Antonio Purba.

Pengungkapan pertama dilakukan, Kamis (27/8/2026) malam Kebun Sawit milik masyarakat di Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel.

Saat melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, personel Satresnarkoba menemukan seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Tim Satresnarkoba PolresTapsel kemudian mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial SN, warga Desa Tarapung Raya, Kecamatan Muara Batang Toru.

Setelah diamankan, Tim Satresnarkoba PolresTapsel melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan SN sehingga didapati dari saku celana bagian depan sebelah kanan ditemukan satu bungkus kotak rokok.

"Di dalam kotak rokok tersebut ditemukan satu plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi sabu dan satu lembar uang pecahan Rp2.000 yang diduga berisi ganja," jelas AKP Philip.

Dari hasil pemeriksaan, SN mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan menerangkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AS (lidik) yang diduga dikirim dari Kota Medan dan dijemput melalui loket Batang Toru.

Sementara untuk Narkotika jenis Ganja, SN mengaku memperolehnya dari seseorang berinisial K (lidik) di Desa Sihadatuon, Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Pengembangan terhadap perkara tersebut kemudian dilakukan oleh Satresnarkoba PolresTapsel dan hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial WP (34) yang diamankan, Jumat (28/8/2026) malam di Desa Simatorkis Sisoma, Kecamatan Angkola Barat, Tapsel.

Saat dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang yang berisi lima bungkus plastik klip kecil diduga Narkotika jenis Sabu yang berada sekitar 1 Meter dari posisi WP berdiri.

"WP mengakui bahwa Sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. Dalam pemeriksaan, WP juga mengaku sebelumnya memperoleh Sabu dari SN sebanyak 2,5 Gram dengan sistem pembayaran setelah barang tersebut habis terjual," ungkap AKP Philip.

Selain Narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang lain berupa dua unit handphone, dan dua unit sepeda motor.

"Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba PolresTapsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba menegaskan, PolresTapsel terus berkomitmen memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya dan akan menindak setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami terus melakukan penyelidikan untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika. Jika dalam pengembangan ditemukan pihak lain yang terlibat, tentu akan kami tindak sesuai hukum," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bobby Dampingi Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng

Bobby Dampingi Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng

Kebakaran di PT Evyap Sabun Indonesia, Timbul Sibarani Minta Keselamatan Kerja di KEK Sei Mangkei Dievaluasi

Kebakaran di PT Evyap Sabun Indonesia, Timbul Sibarani Minta Keselamatan Kerja di KEK Sei Mangkei Dievaluasi

Residivis di Padangsidimpuan Utara Kembali Masuk Bui Gegara 98,84 Gram Sabu

Residivis di Padangsidimpuan Utara Kembali Masuk Bui Gegara 98,84 Gram Sabu

Maling Kabel Listrik Diringkus Polsek Pandan, Korban Rugi Rp10 Juta

Maling Kabel Listrik Diringkus Polsek Pandan, Korban Rugi Rp10 Juta

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Amankan IRT Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Amankan IRT Pengedar Sabu

Nekat Transaksi di Pantai Kalangan, Pengedar Ganja Diringkus Polres Tapteng

Nekat Transaksi di Pantai Kalangan, Pengedar Ganja Diringkus Polres Tapteng

Komentar
Berita Terbaru