Mengaku Petugas Leasing, Pria di Tapteng Ditangkap Polisi Usai Rampas Motor Warga
Kitakininews.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membongkar aksi perampasan sepeda motor bermodus petugas penagih utang (Leasing) gadungan. Seorang pelaku berinisial AL alias UL (47), warga Kota Sibolga, berhasil ditangkap petugas.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Tapteng IPTU Dian AP mewakili Kapolres Tapteng mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Ikhsan Batubara (38) ke Polres Tapteng, Minggu (30/8/2026).
Aksi perampasan itu terjadi di Jalan Sibolga - Padang Sidimpuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Tapteng, Selasa (25/8/2026).
Kejadian bermula saat motor Yamaha N-Max milik Ikhsan dipinjam oleh kerabatnya, Syamsuman Purba (73), untuk berbelanja. Di tengah jalan, satu unit minibus mendadak mengadang laju sepeda motor tersebut. Beberapa orang penumpang turun dan mengaku sebagai petugas leasing FIF.
"Para pelaku berdalih hendak menarik kendaraan. Namun, saat diminta menunjukkan surat tugas dan dokumen legalitas resmi, mereka tidak dapat menunjukkannya," kata IPTU Dian AP.
Komplotan tersebut kemudian memaksa Syamsuman masuk ke dalam mobil, sementara sepeda motor korban dilarikan oleh pelaku lain.
Karena merasa terancam, Syamsuman meminta turun di pinggir jalan lalu pulang menggunakan angkutan umum untuk memberitahukan kejadian itu kepada korban. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp32 Juta.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku.
"Petugas mengamankan tersangka AL di kawasan Jalan R. Suprapto, Kota Sibolga, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB," jelas IPTU Dian AP.
Dari hasil pemeriksaan terhadap AL, terungkap bahwa sepeda motor milik korban telah dibawa oleh rekan-rekan pelaku ke luar daerah.
Petugas kemudian bergerak melakukan penelusuran hingga berhasil menemukan dan menyita barang bukti motor korban di sebuah gudang di Kota Tebing Tinggi, Rabu (2/9/2026).
Saat ini tersangka AL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapteng. Polisi masih terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam komplotan perampasan tersebut. (**)
Polres Tapsel Bantah Isu Jaminan Perambahan Hutan
Dorong Kolaborasi Atasi Persoalan Sosial, Kapolres Sidimpuan Silaturrahmi ke UIN Syahada
Wapres Kunjungi Tapanuli Selatan, Kapolres Kawal Pengamanan
Bobby Dampingi Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng
Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Sikat 2 Pria di Muara Batang Toru