Jumat, 17 Juli 2026

Sebulan Menjabat, Kapolres Langkat Ungkap Tindak Pidana Narkotika 20 Kg Sabu

- Jumat, 23 Agustus 2024 21:30 WIB
Sebulan Menjabat, Kapolres Langkat Ungkap Tindak Pidana Narkotika 20 Kg Sabu
Teks foto : Kapolres Langkat bersama barang bukti 20 kg sabu. (Junaidi)

Kitakini.news - Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, melakukan press release terkait ungkap kasus menonjol tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Langkat bertempat di Aula Wirasatya Polres Langkat, Jumat (23/8/2024).

Baca Juga:

Dalam kurun satu bulan, sejak Juli hingga Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap kasus narkotika sekitar 20 Kg sabu.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, mengatakan, dari total 20 Kg berhasil mengamankan pelaku 2 orang laki-laki yang merupakan pelaku kejahatan narkotika.

"Jaringan yang diungkap, kata Kapolres Langkat, merupakan jaringan antara provinsi," ungkap Akbp David.

"Masing-masing AS (30 tahun) warga Desa Paya Terbang, Kabupaten Aceh Utara, MZ (32 tahun) warga Desa Paya Bujok Seulemak, Kota Langsa, dan ZF (23) warga Aceh Timur masih DPO," katanya.

AKBP David Triyo Prasojo juga mengatakan bahwa keberhasilan Sat Narkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba tak lepas dari peran serta Informasi dari masyarakat.

"Pengungkapan kasus Narkoba tersebut merupakan Komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas kejahatan Tindak Pidana Narkoba, karena Narkoba adalah musuh kita bersama dan Narkoba dapat merusak generasi muda," ujarnya.

"Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ke pihak Kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus pelaku tindak pidana narkoba " ucapnya.

"Atas perbuatan para pelaku terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. Namun kasus peredaran narkotika ini masih terus dikembangkan Polres Langkat untuk menangkap jaringan lainnya," tegas David Triyo Prasojo.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anak yang Ditahan dalam Kasus Judi Ditangguhkan Demi Merawat Ibunya

Anak yang Ditahan dalam Kasus Judi Ditangguhkan Demi Merawat Ibunya

Polisi Dorong Restorative Justice Kasus Viral Siswi SMA di Langkat

Polisi Dorong Restorative Justice Kasus Viral Siswi SMA di Langkat

WALHI Sumut Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

WALHI Sumut Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

Jumat Berkah, Polres Langkat Bagikan Ikan Hasil Panen Bioflok dan Beras untuk Warga

Jumat Berkah, Polres Langkat Bagikan Ikan Hasil Panen Bioflok dan Beras untuk Warga

Polres Langkat Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Desa Lalang

Polres Langkat Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Desa Lalang

Kapolres Langkat dan Bhayangkari Salurkan 150 Paket Bahan Pokok untuk Kaum Duafa

Kapolres Langkat dan Bhayangkari Salurkan 150 Paket Bahan Pokok untuk Kaum Duafa

Komentar
Berita Terbaru