Senin, 05 Oktober 2026

Modus Pindah ke Pontianak, Disinyalir Petugas Lapas Sampit Tipu Napi Rp 150 Juta

Guruh Ismoyo - Senin, 17 Februari 2025 23:29 WIB
Modus Pindah ke Pontianak, Disinyalir Petugas Lapas Sampit Tipu Napi Rp 150 Juta
Doc
Ilustrasi
Kitakini.news - Seorang petugas Lapas Kelas IIB Sampit di Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial FZ dilaporkan dugaan penipuan terhadap tahanan inisial J, dengan modus pindah ke lapas lain di Pontianak.

Polres Kotim saat ini sedang menyelidiki kasus itu. Korban statusnya tahanan di Lapas Kelas IIB Sampit," kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, Senin (17/2/2025).

Baca Juga:

Dugaan penipuan tersebut terjadi di Lapas Kelas IIB Sampit pada 11 November 2024. Saat itu, FZ diketahui meminta uang Rp 150 juta dengan janji memindahkan J ke Lapas lain.

"Uang disetor di Tahun 2024, tapi kami belum bisa memastikan uang Rp 150 juta sesuai keterangan pelapor," sebutnya.

Yudi menyebutkan saat transaksi terjadi pelapor memang ingin pindah lapas ke Pontianak. Dan saat itu pelaku meyakinkan bisa memindahkan korban. "Terlapor menawarkan bisa pindahkan tahanannya ke Pontianak, tapi tidak terealisasi," ungkapnya.

Merasa ditipu, korban kemudian memberikan kuasa kepada pria inisial S untuk melaporkan kasus ini. Laporan kemudian diterima Polres Kotim pada 16 November 2024 dan hingga kini sudah memeriksa 7 saksi. Dari laporan 16 November 2024, sudah ada tujuh saksi diperiksa, termasuk dari Lapas," tegas AKP Iyudi Hartanto.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terbukti Lakukan Penipuan Rp6,3 M, ‎Gloria Anggriani Br Sitepu Dihukum 3 Tahun 9 Bulan

Terbukti Lakukan Penipuan Rp6,3 M, ‎Gloria Anggriani Br Sitepu Dihukum 3 Tahun 9 Bulan

Tersangkut Kasus Uang Rp5,7 Miliar, Aisar Khaled: Mereka Menunggu saat Aku Lemah

Tersangkut Kasus Uang Rp5,7 Miliar, Aisar Khaled: Mereka Menunggu saat Aku Lemah

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 M Mengaku Bersalah, Korban Berharap Hukuman Maksimal

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 M Mengaku Bersalah, Korban Berharap Hukuman Maksimal

Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut Tangani Kasus Dugaan Penipuan Rp5,5 Miliar

Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut Tangani Kasus Dugaan Penipuan Rp5,5 Miliar

Mengejutkan! Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Mengejutkan! Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

Komentar
Berita Terbaru