Simpan Sabu di Rumah, Warga Tambun Barat Tak Berkutik Diringkus Polisi
Kitakini.news - Tim opsnal Satuan Reserse NarkobaPolres Pematangsiantar dibawah kepemimpinan AKP Jonni Pardede menangkap seorang pria berinisial RH (30) dari rumahnya di Jalan Tambun Barat, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Marihat, Jumat (21/3/2025).
Baca Juga:
Berdasarkan informasi masyarakat akan adanya seorang pria yang sedang membawa Sabu. Mendapat informasi tersebut, AKP Jonni bersama personel langsung melakukan penyisiran.
"Saat di lokasi, usai penyisiran, kami berhasil menemukan seorang pria sesuai informasi dan menangkapnya ketika berada di rumahnya," imbuh AKP Jonni kepada wartawan di Siantar, Sabtu (22/3/2025).
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka RH, personel menemukan satu plastik klip berisi 2 paket Sabu dengan Bruto 2,50 agram dan satu unit telepon genggam
Kepada Polisi, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan langsung memboyongnya ke Mapolres Siantar untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum yang berlaku.
"Kini tersangka sudah diamankan guna dipersangkakan pasal sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
Penangkapan ini wujud bukti Polres dalam memberantas dan mempersempit ruang jaringan Narkoba di wilayah hukum yang dipimpin AKP Jonni.
"Dengan kerjasama yang baik, kita terus berusaha memberantas peredaran Narkoba," pungkasnya. (**)
Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak
Warga Desa Geger Temuan Mayat di Saluran Irigasi Kawasan Angkola Muaratais
Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja
Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi
Mangapul Purba Berang Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung, APH Harus Usut Tuntas
Pria Ini Sempat Tawarkan Jasa Menjual AC Korban, Ternyata Modus Pencurian
Kuasa Hukum Dhody Thahir Curiga Ada Pihak Kuat di Balik Perkara, Surat yang Dipersoalkan Justru Dibuat Pengacara
Rapimnas DMDI di Medan, Said Aldi: DMDI Indonesia Sangat Mendukung Program Pemerintah Prabowo Yang Bermanfaat Bagi Ummat
Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu
Manchester City Comeback, Gvardiol Jadi Pahlawan Lawan Bournemouth
Kuartet Agak Laen Tetap Tampil di Makassar meski Panitia Tak Profesional
Raih Award di Festival Film Bandung 2026, Adhisty Zara: Terima Kasih Masih Percaya
Lulus S2 dengan Predikat Summa Cum Laude, Prilly Latuconsina: Akhirnya