Simpan Sabu di Rumah, Warga Tambun Barat Tak Berkutik Diringkus Polisi
Kitakini.news - Tim opsnal Satuan Reserse NarkobaPolres Pematangsiantar dibawah kepemimpinan AKP Jonni Pardede menangkap seorang pria berinisial RH (30) dari rumahnya di Jalan Tambun Barat, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Marihat, Jumat (21/3/2025).
Baca Juga:
Berdasarkan informasi masyarakat akan adanya seorang pria yang sedang membawa Sabu. Mendapat informasi tersebut, AKP Jonni bersama personel langsung melakukan penyisiran.
"Saat di lokasi, usai penyisiran, kami berhasil menemukan seorang pria sesuai informasi dan menangkapnya ketika berada di rumahnya," imbuh AKP Jonni kepada wartawan di Siantar, Sabtu (22/3/2025).
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka RH, personel menemukan satu plastik klip berisi 2 paket Sabu dengan Bruto 2,50 agram dan satu unit telepon genggam
Kepada Polisi, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan langsung memboyongnya ke Mapolres Siantar untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum yang berlaku.
"Kini tersangka sudah diamankan guna dipersangkakan pasal sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
Penangkapan ini wujud bukti Polres dalam memberantas dan mempersempit ruang jaringan Narkoba di wilayah hukum yang dipimpin AKP Jonni.
"Dengan kerjasama yang baik, kita terus berusaha memberantas peredaran Narkoba," pungkasnya. (**)
Bongkar Dugaan Pungli Polres Batubara, AKP Fadlun Malah Gagal Naik Pangkat
Pedagang Pasar Dwikora Siantar Terima Bantuan Kebakaran, Kios Pengganti Disiapkan
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Penyerangan Petugas BNN Deliserdang
Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1, BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta
Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap
JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Materi Pokok Perkara
Bongkar Dugaan Pungli Polres Batubara, AKP Fadlun Malah Gagal Naik Pangkat
Saksi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Moettaqin Hasrimi di Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi
Kontroversi Laga Argentina vs Mesir Memanas, Keputusan VAR dan Polemik Balogun Kembali Menguji Kredibilitas FIFA
Cristiano Ronaldo dan Neymar Gagal Lagi, Ini 10 Pemain Sepak Bola Tanpa Trofi Piala Dunia
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026 WIB: Maroko vs Prancis Buka Perebutan Tiket Semifinal
Joao Cancelo ke Barcelona Permanen, Hansi Flick Akhirnya Dapat Bek Incarannya