Selasa, 13 Oktober 2026

Polres Padangsidimpuan Damaikan Kasus Pencurian HP

Efendi Jambak - Sabtu, 05 April 2025 00:21 WIB
Polres Padangsidimpuan Damaikan Kasus Pencurian HP
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Proses mediasi berujung damai yang di lakukan petugas di ruangan SPKT Polres Padangsidimpuan.

Kitakini.news -Langkah baik yang dilakukan Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangani kasus pencurian yang berada di pasar Sangumpal Bonang, kota Padangsidimpuan, Rabu (2/4/2025) sekira Pukul 15:00 WIB.

Baca Juga:

Bagaimana tidak, keberhasilan jajaran Satreskrim menentukan dan mendamaikan kedua warga yang terlibat berujung Restoratve Justice berhubung diduga pelaku masih di bawah umur dan bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan.

Hal itu dibeberkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga kepada wartawan dan menjelaskan kronologis kejadian.

"Berawal dari informasi masyarakat Pedagang di Pasar Sagumpal Bonang Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan kepada padal IPDA Andi Situmorang tentang ada 1 orang yang bernama Erwin di massa oleh masyarakat diduga pelaku pencurian 2 buah Handphone (XIAOMI dan REDMI A2) yaitu, Rabu (2/4/2025) pukul 15.00 WIB," ujar Kasi Humas kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).

Atas Informasi tersebut lanjut Kasi Humas, padal IPDA Andi Situmorang dan piket POSPAM II menuju lokasi dan pada pukul 15.00 WIB, massa banyak di tempat tersebut dan akhirnya warga yg diamankan diduga pelaku pencurian 2 buah Handphone tersebut dapat diamankan oleh petugas dengan keadaan luka, kemudian membawa diduga pelaku tersebut untuk diamankan ke Polres Padangsidimpuan.

"Kemudian dikarenakan korban dibawah umur dan menjelaskan kepada korban untuk memanggil orang tuanya, kemudian orangtua korban meminta kepada petugas bahwa yang diduga pelaku akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan yaitu mengembalikan semua kerugian korban, kemudian petugas SPKT menghubungi pihak keluarga diduga pelaku untuk dilakukan mediasi," bebernya.

Adapun hasil mediasi yang telah di lakukan, Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, di Ruang SPKT Polres Padangsidimpuan bahwa antara korban, dan keluarga terduga pelaku telah menemukan titik kesepakatan berdamai secara kekeluargaan dengan pencurian 2 Buah Handphone.

"Keluarga terduga pelaku bersedia Menganti rugi handphone, sementara keluarga korban bersedia tidak membuat laporan polisi," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Polres Palas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Dua Lokasi Kecamatan Barumun

Polres Palas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Dua Lokasi Kecamatan Barumun

Tega, Seorang Ayah di Pinangsori Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Tega, Seorang Ayah di Pinangsori Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Tapteng, Identitas dan Kronologi Terungkap

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Tapteng, Identitas dan Kronologi Terungkap

Komentar
Berita Terbaru