Supir Angkot di Padangsidimpuan Rudapaksa Siswi SMA
Kitakini.news- Seorang supir angkutan Kota (Angkot) berinisial, PL (35), nekad Rudapaksa seorang siswi SMA yang masih berusia 18 tahun, Rabu (16/4/2025) siang.
Baca Juga:
Beruntung, Piket Opsnal Sat Reskrim bersama Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, segera mengamankan, PL.
"Selanjutnya, terlapor (PL) sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Dan kasus ini, sedang ditangani Unit PPA Polres Padangsidimpuan," ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho.
Dijelaskan Kasat, awalnya, sebut saja Bunga menaiki Angkot yang dikemudikan PL dari Palopat Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan menuju Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Di perjalanan, tiba-tiba PL memutarkan arah Angkotnya ke Lapangan Merah, Palopat Pijor Koling.
"Kemudian, terlapor mengancam akan membunuh korban dengan mengatakan bahwa, ia membawa pisau," jelas Kasat.
Selanjutnya, kata Kasat, PL melakukan upaya rudapaksa terhadap Bunga. Meski sempat menolak dan melawan, PL berhasil melakukan rudapaksa Bunga.
Peristiwa ini akhirnya diketahui oleh Piket Opsnal Polres Padangsidimpuan. Dibantu Sat Lantas, mereka mencari keberadaan PL dan berhasil meringkusnya.
"Atas kejadian tersebut, orangtua korban bersama korban datang ke PolresPadangsidimpuan guna membuat laporan atas kasus tersebut," pungkas Kasat. (**)
Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel
Polsek SDH Tapsel Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Deteksi Titik Karhutla
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan
Kecelakaan Minibus APV di Sorkam Barat, 5 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Warga Desa Geger Temuan Mayat di Saluran Irigasi Kawasan Angkola Muaratais