Minggu, 13 September 2026

Respon Aduan Warga, Polres Tapteng Tangkap Residivis Narkotika di Hutabalang

Efendi Jambak - Jumat, 18 April 2025 19:35 WIB
Respon Aduan Warga, Polres Tapteng Tangkap Residivis Narkotika di Hutabalang
Teks foto : Pelaku narkoba dan barang bukti di amankan di Mako Satres narkoba polres Tapteng. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Aduan masyarakat atas maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Badiri dan Pinangsori direspon cepat tim opsnal satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).

Baca Juga:

Petugas menangkap seorang pria IHS (30) warga Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng, di rumah kediamannya, Rabu (16/4/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menjelaskan bahwa dari tangan tersangka IHS, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua bungkus sedang enam bungkus kecil sabu, dengan total berat mencapai 9,55 Gram.

Selain itu, juga ditemukan 16 plastik klip kosong, tiga gunting, satu timbangan digital, dua dompet, satu tas selempang, satu unit HP Android, serta uang tunai Rp475.000, diduga hasil penjualan sabu.

Hasil interogasi petugas, tersangka IHS mengaku telah mengedarkan sabu selama tiga bulan terakhir yang diperoleh dari seorang pria bernama Babang yang dipesan melalui aplikasi WhatsApp.

"Setelah dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, tidak ditemukan lagi barang bukti lainnya, tim kemudian bergerak mencari pelaku lain atas nama Babang, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan," ungkap AKP Gunawan.

Gunawan juga menyampaikan bahwa pelaku IHS tercatat sebagai residivis dalam kasus tindak pidana narkotika. Dan upaya pengejaran terhadap pemasok utama, Babang, juga terus dilakukan.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Sipirok Amankan Pria 42 Tahun Gegara Miliki 10 Gram Sabu

Polsek Sipirok Amankan Pria 42 Tahun Gegara Miliki 10 Gram Sabu

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Kecelakaan Minibus APV di Sorkam Barat, 5 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Kecelakaan Minibus APV di Sorkam Barat, 5 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja dan 100 Gram Barang Bukti di Sibolga Utara

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja dan 100 Gram Barang Bukti di Sibolga Utara

Polisi Amankan Dua Pria Didiuga Picu Kericuhan Pertandingan Sepakbola di Tapteng

Polisi Amankan Dua Pria Didiuga Picu Kericuhan Pertandingan Sepakbola di Tapteng

Komentar
Berita Terbaru