Senin, 12 Oktober 2026

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Efendi Jambak - Rabu, 30 April 2025 20:37 WIB
Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran
Teks foto : Pelaku penanam daun ganja di pekarangan rumah saat di tanya i Kapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Perkembangan penangkapan pria bernama Sahrimanto Siregar alias Anto (40) di Desa Purbatua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, terungkap bahwa modusnya adalah untuk konsumsi dan dijual eceran. Hal itu diketahui usai pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga:

"Pelaku sudah menanam ganja tersebut sejak Januari 2025, dari biji yang didapat dari seseorang berinisial H, saat yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba bersama," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga, Rabu (30/4/2025).

Adapun modunya adalah agar tumbuhan tersebut bisa tumbuh besar untuk dimanfaatkan daunnya dengan cara dikeringkan, kemudian dikonsumsi serta dijual sebagian dengan cara mengecer di sekitar lingkungan tempat tinggal pelaku.

"Setelah ganja dipanen, pelaku menjemurnya hingga dua hari. Kemudian dikemas kecil dengan harga eceran Rp10 ribu per bungkus plastik," kata K Sinaga.

Dari menanam ganja itu lanjut K Sinaga, pelaku sudah melakoninya selama 4 bulan dan sudah menghasilkan uang sebesar Rp100 Ribu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Komentar
Berita Terbaru