Senin, 06 Juli 2026

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Efendi Jambak - Rabu, 30 April 2025 20:37 WIB
Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran
Teks foto : Pelaku penanam daun ganja di pekarangan rumah saat di tanya i Kapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Perkembangan penangkapan pria bernama Sahrimanto Siregar alias Anto (40) di Desa Purbatua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, terungkap bahwa modusnya adalah untuk konsumsi dan dijual eceran. Hal itu diketahui usai pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga:

"Pelaku sudah menanam ganja tersebut sejak Januari 2025, dari biji yang didapat dari seseorang berinisial H, saat yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba bersama," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga, Rabu (30/4/2025).

Adapun modunya adalah agar tumbuhan tersebut bisa tumbuh besar untuk dimanfaatkan daunnya dengan cara dikeringkan, kemudian dikonsumsi serta dijual sebagian dengan cara mengecer di sekitar lingkungan tempat tinggal pelaku.

"Setelah ganja dipanen, pelaku menjemurnya hingga dua hari. Kemudian dikemas kecil dengan harga eceran Rp10 ribu per bungkus plastik," kata K Sinaga.

Dari menanam ganja itu lanjut K Sinaga, pelaku sudah melakoninya selama 4 bulan dan sudah menghasilkan uang sebesar Rp100 Ribu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Tak Sembunyi, Pria Ini Tanam Ganja dalam Pot dii Teras Rumah

Tak Sembunyi, Pria Ini Tanam Ganja dalam Pot dii Teras Rumah

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru