Sabtu, 18 Juli 2026

Polisi Tangkap Dua Warga Pemilik 3,94 Gram Sabu

- Rabu, 14 Mei 2025 17:50 WIB
Polisi Tangkap Dua Warga Pemilik  3,94 Gram Sabu
Teks foto : Dua tersangka bersama barang bukti Narkoba di Mapolres Langkat. (Junaidi)

Kitakini.news -Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggerebek sebuah gubuk tempat transaksi Narkoba di Kelurahan Pekan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Petugas mengamankan dua orang dengan barang bukti 34 plastik klip sabu-sabu seberat 3.94 Gram, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:

Kedua tersangka yakni AM, 33 tahun dan ZKA 40 tahun, merupakan warga setempat.

Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh tim yang kemudian bergerak ke lokasi.

"Setelah melakukan pengintaian, tim menggerebek gubuk yang dijadikan tempat aktivitas mereka. Saat upaya penangkapan berlangsung, salah satu pelaku mencoba membuang barang bukti ke parit. Namun tim berhasil menemukan satu plastik klip sedang berisi 34 bungkus kecil yang diduga kuat berisi sabu, dengan total berat brutto 3,94 gram," kata AKP Rudi.

Petugas juga menyita dua plastik klip bening kosong, satu unit handphone android, dan uang tunai sebesar Rp40.000.

"Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan milik mereka. Keduanya digelandang ke Mapolres Langkat untuk diproses secara hukum," ujar Kasat Narkoba Langkat.

Lebih lanjut Akp Rudi menyatakan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di akar rumput.

"Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami tidak berhenti hanya pada pelaku, tapi terus menelusuri jaringan di baliknya. Dan semua ini dimungkinkan berkat dukungan masyarakat yang berani melapor," ujar AKP Rudi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anak yang Ditahan dalam Kasus Judi Ditangguhkan Demi Merawat Ibunya

Anak yang Ditahan dalam Kasus Judi Ditangguhkan Demi Merawat Ibunya

Polisi Dorong Restorative Justice Kasus Viral Siswi SMA di Langkat

Polisi Dorong Restorative Justice Kasus Viral Siswi SMA di Langkat

WALHI Sumut Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

WALHI Sumut Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

Jumat Berkah, Polres Langkat Bagikan Ikan Hasil Panen Bioflok dan Beras untuk Warga

Jumat Berkah, Polres Langkat Bagikan Ikan Hasil Panen Bioflok dan Beras untuk Warga

Polres Langkat Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Desa Lalang

Polres Langkat Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Desa Lalang

Kapolres Langkat dan Bhayangkari Salurkan 150 Paket Bahan Pokok untuk Kaum Duafa

Kapolres Langkat dan Bhayangkari Salurkan 150 Paket Bahan Pokok untuk Kaum Duafa

Komentar
Berita Terbaru