Polisi Periksa Kepala SMA/SMK se-Padangsidimpuan Terkait Dugaan Pungli SPP
Kitakini.news -Polres Padangsidimpuan memanggil seluruh kepala sekolah (Kepsek) tingkat SMA/SMK Negeri. Tindakan itu dilakukan karena adanya dugaan pungutan liar berkedok SPP siswa.
Baca Juga:
Pemeriksaan para kepsek tersebut berdasarkan laporan dari
Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (Gaperta) Nomor: IST/G/PSP/SP/I/2025 (20
Januari 2025).
Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Wira Prayatna mengatakan, selain memanggil kepsek, pihaknya juga sudah
melakukan verifikasi dan koordinasi dengan Inspektorat Provinsi pada 14 Maret
2025.
"Inspektorat provinsi menyatakan belum pernah melakukan
pemeriksaan terhadap SMA/SMK di Kota Padangsidimpuan," ungkap Kapolres
kepada wartawan, Senin (19/5/2025)
Lebih lanjut Wira mengatakan, Polres Padangsidimpuan akan
meminta audit dari Inspektorat Provinsi untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kita berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus di wilayah
Hukum Polres Padangsidimpuan, " kata Kapolres AKBP Wira Prayatna kepada
Awak Media melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.
Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Mandailingnatal itu
mengungkapkan, saat pihak kepolisian juga sedang mengusut dugaan korupsi
pembangunan dek di Kelurahan Kantin, Kota Padangsidimpuan.
"Kalau kasus sebentar lagi akan digelar di Polda Sumut, setelah itu penetapan tersangka dan pengiriman berkas ke jaksa penuntut umum (JPU)," tandasnya.
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas
Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu
Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas
Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu
Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan