Polisi Periksa Kepala SMA/SMK se-Padangsidimpuan Terkait Dugaan Pungli SPP
Kitakini.news -Polres Padangsidimpuan memanggil seluruh kepala sekolah (Kepsek) tingkat SMA/SMK Negeri. Tindakan itu dilakukan karena adanya dugaan pungutan liar berkedok SPP siswa.
Baca Juga:
Pemeriksaan para kepsek tersebut berdasarkan laporan dari
Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (Gaperta) Nomor: IST/G/PSP/SP/I/2025 (20
Januari 2025).
Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Wira Prayatna mengatakan, selain memanggil kepsek, pihaknya juga sudah
melakukan verifikasi dan koordinasi dengan Inspektorat Provinsi pada 14 Maret
2025.
"Inspektorat provinsi menyatakan belum pernah melakukan
pemeriksaan terhadap SMA/SMK di Kota Padangsidimpuan," ungkap Kapolres
kepada wartawan, Senin (19/5/2025)
Lebih lanjut Wira mengatakan, Polres Padangsidimpuan akan
meminta audit dari Inspektorat Provinsi untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kita berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus di wilayah
Hukum Polres Padangsidimpuan, " kata Kapolres AKBP Wira Prayatna kepada
Awak Media melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.
Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Mandailingnatal itu
mengungkapkan, saat pihak kepolisian juga sedang mengusut dugaan korupsi
pembangunan dek di Kelurahan Kantin, Kota Padangsidimpuan.
"Kalau kasus sebentar lagi akan digelar di Polda Sumut, setelah itu penetapan tersangka dan pengiriman berkas ke jaksa penuntut umum (JPU)," tandasnya.
Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku
Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan