Kamis, 09 Juli 2026

Satres Narkoba Polres Siantar Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu

- Kamis, 22 Mei 2025 19:28 WIB
Satres Narkoba Polres Siantar Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu
(Kitakini.news/Hegi)
Dua orang pemuda yang diduga sebagai pengedar Sabu saat diamankan di Mapolres Pematangsiantar, Senin (19/5/2025).

Kitakini.news - Dalam satu malam Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus dua orang pria diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu dari wilayah sekitaran Jalan Medan, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (19/5/2025) lalu.

Baca Juga:

Kedua pria itu ditangkap dari tepi jalan dengan waktu terpisah dihari yang sama. Keduanya juga bukan warga Kota Siantar, melainkan tersangka ZA (19), warga Kota Padangsidimpuan dan HP (31) warga Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Narkoba AKP Jonni Pardede mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat akan maraknya peredaran Sabu di lokasi itu.

"Berkat informasi tersebut, personel segera melakukan penyisiran disepanjang Jalan Medan. Kemudian keduanya berhasil ditangkap dari tepi Jalan," terang AKP Jonni kepada wartawan di Siantar, Kamis (22/5/2025).

Ia menjelaskan, penangkapan bermula kepada tersangka ZA sekitar Pukul 21.50 WIB oleh Tim Opsnal berdasarkan ciri-ciri sesuai yang diinformasikan dari Jalan Medan KM 8,5.

"Dari tangan remaja itu ditemukan barang bukti 1 paket Sabu dengan Bruto 1,38 Gram beserta 1 unit telepon genggam milik ZA," imbuhnya.

"ZA saat disergap oleh petugas mencoba membuang barang bukti dari tangan kirinya. Namun dari hasil interogasi, remaja tersebut pun mengakui kepemilikan barang haram itu," tuturnya.

Atas pengakuan itu, tersangka beserta barang bukti langsung diboyong ke kantor guna dilakukan pendalaman dan proses hukum berlaku.

Setelah itu, lanjut AKP Jonni, tim opsnal menyisir infomasi lainnya dari masyarakat akan adanya lagi peredaran disekitaran Jalan Medan KM 7, sekitar pukul 23.50 WIB dan personel berhasil meringkus tersangka HP (31), warga Kabupaten Simalungun dari lokasi.

"Tersangka HP berhasil diringkus saat sedang duduk diatas sepeda motor miliknya di pinggir jalan," ucapnya.

Dari hasil penggeledahan fisik terhadap tersangka, personel menemukan 3 paket Sabu dengan Bruto 4,42 Gram dari dalam kantong jaket miliknya.

"Turut juga diamankan satu unit sepeda motor merk Honda Supra, BK 3088 XW warna hitam dan satu unit hp Androi," tukas AKP Jonni.

Kepada Polisi, tersangka HP mengakui kepemilikan barang haram itu miliknya yang didapatnya dari warga Kota Medan berinisial A. Namun pengembangan ke warga Medan ini belum dapat di ungkap personel.

Selanjutnya, tersangka HP beserta barang bukti diamankan ke kantor, guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dan proses hukum berlaku.

"Kini kedua tersangka itu sudah ditahan guna dilakukan proses hukum sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Materi Pokok Perkara

JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Materi Pokok Perkara

‎Bongkar Dugaan Pungli Polres Batubara, AKP Fadlun Malah Gagal Naik Pangkat

‎Bongkar Dugaan Pungli Polres Batubara, AKP Fadlun Malah Gagal Naik Pangkat

‎Saksi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Moettaqin Hasrimi di Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi

‎Saksi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Moettaqin Hasrimi di Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi

Kasus Smartboard,  Majelis Hakim Diminta Cermati Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bambang Ghiri

Kasus Smartboard, Majelis Hakim Diminta Cermati Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bambang Ghiri

Pedagang Pasar Dwikora Siantar Terima Bantuan Kebakaran, Kios Pengganti Disiapkan

Pedagang Pasar Dwikora Siantar Terima Bantuan Kebakaran, Kios Pengganti Disiapkan

Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Penyerangan Petugas BNN Deliserdang

Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Penyerangan Petugas BNN Deliserdang

Komentar
Berita Terbaru