Motif Pembacokan Oknum Jaksa Diduga Dimintai Uang Mencapai Rp100 Juta
Kitakini.news -Penyebab pembacokan oknum Jaksa di Deli Serdang diduga tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot merasa sakit hati dan kesel karena terus menerus dimintai uang untuk menyelesaikan perkara pada tahun 2024 lalu.
Baca Juga:
Hal itu terungkap setelah tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot menjelaskan pada kuasa hukumnya ketika diperiksa di Mapolda Sumut, Senin (26/5/2025) sore.
Kuasa Hukum tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot, Dedi Pranoto mengatakan, kliennya itu selalu dimintai uang oleh Jaksa JWS tersebut dengan total Rp100 Juta lebih.
Kekesalannya meluap saat kejadian di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu lalu.
Jaksa JWS memanggil Alpa ke lokasi perkebunan kelapa sawit miliknya.Setelah berada di lokasi, Alpa Patria Lubis diperintahkan untuk memberikan seekor burung yang bagus karena burung tersebut akan diberikan ke bos Jaksa.
Karena kesal terus menerus dimintain segala hal, mulai uang secara bertahap dari Rp60 juta, Rp40 juta, Rp30 juta dan Rp8 juta sejak 2024. Tersangka Kepot membacok Jaksa JWS yang dilakukan oleh dua rekan Kepot yakni Surya Darma alias Gallo dan B.
Tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot pernah terlibat tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan pada tahun 2024 di Deli Serdang dan jaksa perkaranya saat itu adalah JWS.
Dalam perkara itu, Jaksa meringankan hukumannya, tetapi segala permintaan harus dipenuhi layaknya aksi pemerasan.
Terkait itu. Dedi Pranoto meminta Polda Sumut untuk usut keterangan kliennya karena ungkapan ini sudah tertuang di Berita Acara Pemeriksa Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. (**)
Kejari Belawan Ukir Prestasi, Bidang PAPBB Raih Peringkat Pertama Pemulihan Aset
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut
Ihwan Ritonga Sayangkan Rico Waas Tak Hadiri Peresmian BRT Mebidang
Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi
Yahdi: BRT Mebidang Solusi Transportasi Modern, Efisien Nyaman