Sebanyak 100 Napi High Risk Hukuman Mati dan Seumur Hidup Dipindahkan ke Nusakambangan
Kitakini.news - Memiliki resiko tinggi, Selasa malam (17/6/2025), 100 narapidana hukuman mati dan seumur hidup yang ada di Lapas Kelas I Medan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Dalam pemindahan ini, turut di kawal ketat petugas Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap serta menggunakan kendaraan lapis baja.
Baca Juga:
Pemindahan dilakukan oleh petugas Direktorat Jendral Pemasyarakatan Sumatera Utara, terhadap 100 narapidana hukuman mati dan seumur hidup yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan.
Dengan menggunakan bus khusus, para Narapidana High Risk ini pun diboyong menuju Bandara Kualanamu untuk selanjutnya diterbangkan menuju Pulau Nusakambangan.
Pemindahan ini, merupakan langkah yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya meminimalisir adanya pengendalian narkoba yang dilakukan Narapidana yang dipindahkan tersebut.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, mengatakan pemindahan secara cepat dan rahasia dilakukan terhadap 84 Narapidana yang ada di Lapas Kelas I Medan, serta 16 narapidana dari beberapa UPT lain yang ada di Sumut.
Saat ini Lapas Kelas I Medan, masih dihuni sebanyak 45 orang terpidana mati, serta 234 terpidana mati yang rencananya juga akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Pulau Nusakambangan.
Lapas Kelas I Medan Gelar Penyuluhan Hantavirus dan Bagikan Vitamin kepada Warga Binaan
Lapas I Medan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Dampak Narkoba Bersama BNN
Petugas Gabungan Razia Blok dan Bakar Barang Terlarang di LP Kelas I Medan
Tiga Pegawai Lapas Kelas I Medan Dikukuhkan sebagai Satops Patnal
Perketat Pengawasan, Lapas Kelas I Medan Tes Urine 105 Warga binaan Usai Tarawih