Kamis, 27 Agustus 2026

Lapas Pemuda Langkat Jalin PkS Dengan Kemenag

- Rabu, 02 Juli 2025 20:05 WIB
Lapas Pemuda Langkat Jalin PkS Dengan Kemenag
(Kitakini.news/Junaidi)
Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Kenal Purba Lakukan Perjanjian Kerjasama (PkS) Lanjutan dengan Kepala Kantor Kemenag Langkat, H Ainul Aswad.

Kitakini.news -Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Kenal Purba Lakukan Perjanjian Kerjasama (PkS) Lanjutan dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat,

Baca Juga:

H Ainul Aswad tentangPenyuluhan Keagamaan untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat yang dilaksanakan di Kantor Kemenag Langkat, Rabu (2/7/2025).

Kenal dalam sambutannya mengatakan bahwa perjanjian kerja sama Kemenag dengan Lapas Pemuda Langkat ini sudah lama dilaksanakan dan terjalin dengan baik.

Lebih lanjut Kenal memberikan apresiasi dengan adanya perjanjian kerjasama ini.

Dia mengatakan bahwa dirinya beserta jajaran sangat terbantu sekali dengan Pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Kemenag Kab. Langkat. Kenapa tidak warga binaan yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum, namun dengan adanya pembinaankeagamaan ini dapat menjadi penyiram kalbu dan rohani bagi warga binaan.

"Pendidikan Agamamerupakan modal dasar manusia untuk berintekrasidan bersosialisasidengan masyarakat dengan harapan semoga warga binaan yang telah menerima pembinaan keagamaan pulang dari Lapas menjadi pribadi dan warga negara yang baik," pungkasnya.

Harapannya dengan dilaksanakannya tindak lanjut Perjanjian Kerjasama ini diharapkan silaturrahim diantara antara Kemenag Kabupaten Langkat dan Lapas Pemuda Langkat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson

Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti

Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti

Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan

Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan

Ratusan NapiLapas Bagansiapiapi Terima Remisi Kemerdekaan, Sebanyak 10 Orang Bebas

Ratusan NapiLapas Bagansiapiapi Terima Remisi Kemerdekaan, Sebanyak 10 Orang Bebas

Keracunan MBG di Karo, Rudi Alfahri: Harus Diusut Secara Menyeluruh dan Transparan

Keracunan MBG di Karo, Rudi Alfahri: Harus Diusut Secara Menyeluruh dan Transparan

Program Lensa Energi Pertamina EP Pangkalan Susu Deteksi Gangguan Penglihatan Belasan Siswa SD di Langkat

Program Lensa Energi Pertamina EP Pangkalan Susu Deteksi Gangguan Penglihatan Belasan Siswa SD di Langkat

Komentar
Berita Terbaru