Sempat Lari, Pengedar Narkoba Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
Kitakini.news -Seorang pengedar narkoba diringkus petugas Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir, Riau, setelah mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap. Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu siap edar.
Baca Juga:
Unit Reskrim Polsek Bangko saat pengejaran mendapati pengedar narkoba bernama Darmadi mencoba melarikan saat hendak ditangkap pada 26 Juni 2025 lalu. Aksi pelaku itu karena mengetahui kedatangan petugas di lokasi.
Merespon itu, petugas menembak ke atas sebagai peringatan, dan pelaku pun berhenti hingga tim mengamankan Darmadi, mulai dari penggeledahan badan hingga rumah dan menemukan paket sabu siap edar dengan berat 3,1 Gram.
Selain itu polisi juga menyita handphone pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi serta uang tunai hasil transaksi narkoba. Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, Rabu (9/7/2025), mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Jadi kami sudah amankan tersangka berinisial d yang mana terangkan ini merupakan target dalam operasi kami di wilayah tersebut sehingga kami melakukan upaya penegakkan hukum untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Penangkapan ini dilakukan bagian dari upaya polri dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan ditengah masyarakat.
Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Bangko untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti
Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu Kelurahan Pandan
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Sita 25,85 Gram Sabu dan Catatan Bon
Polres Rokan Hilir Gelar Tabligh Akbar, UAS Ajak Umat Cintai Alam
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Amankan Enam Paket