Selasa, 06 Oktober 2026

Buronan Korupsi Perikanan Ditangkap, Melarikan Diri 7 Tahun

Azzaren - Selasa, 05 Agustus 2025 11:00 WIB
Buronan Korupsi Perikanan Ditangkap, Melarikan Diri 7 Tahun
Teks foto : Nursahir dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengadaan dua unit kapal motor dan 30 jaring ikan senilai Rp120 juta di Dinas Perikanan Indragiri Hilir. (Fitra)

Kitakini.news -Kejaksaan Tinggi Riau menangkap buronan kasus korupsi pengadaan kapal dan jaring ikan di Dinas Perikanan Indragiri Hilir. Terpidana melarikan diri selama tujuh tahun setelah diputuskan bersalah.

Baca Juga:

Pengusaha bernama Nursahir dibawa ke Gedung Kejaksaan Tinggi Riau. Tim kejaksaan menangkap Nursahir di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Selanjutnya, Nursahir ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru, Rabu (31/7/2025).

Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, Senin (4/8/2025), mengatakan terpidana ini dinyatakan bersalah dalam putusan kasasi Mahkamah Agung tahun 2018.

Sebelumnya Nursahir ditahan satu tahun berdasarkan vonis Pengadilan Tinggi Riau. Jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan dinyatakan bersalah dengan hukuman 4 tahun penjara.

Namun sebelum kasasi keluar, Nursahir dibebaskan karena sudah menjalani hukuman satu tahun. Pengusaha ini menolak menerima putusan Mahkamah Agung dan melarikan diri selama tujuh tahun ke sejumlah daerah.

Nursahir dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengadaan dua unit kapal motor dan 30 jaring ikan senilai Rp120 juta di Dinas Perikanan Indragiri Hilir.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tangkap Dua Tersangka di Kapal

Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tangkap Dua Tersangka di Kapal

Sebanyak 10 Orang Pelaku Pembakar Lahan sudah Ditangkap Polres Inhil Riau

Sebanyak 10 Orang Pelaku Pembakar Lahan sudah Ditangkap Polres Inhil Riau

Sepuluh Hari Melarikan Diri, Orang Tua Berharap Kasih Segera Pulang

Sepuluh Hari Melarikan Diri, Orang Tua Berharap Kasih Segera Pulang

Isu Tahanan Kabur di Medan Dibantah, Kejari Akui Ada Upaya Pelarian

Isu Tahanan Kabur di Medan Dibantah, Kejari Akui Ada Upaya Pelarian

Heboh, Warga Inhil Tangkap Buaya Besar Seberat 1 Ton di Sungai

Heboh, Warga Inhil Tangkap Buaya Besar Seberat 1 Ton di Sungai

Sebanyak 110 WNI Melarikan Diri dari Perusahaan Judi Online di Kamboja, Minta Bantuan Presiden

Sebanyak 110 WNI Melarikan Diri dari Perusahaan Judi Online di Kamboja, Minta Bantuan Presiden

Komentar
Berita Terbaru