Selundupkan 155 Iphone Ilegal dari Batam, Seorang IRT Berhasil Diamankan Polisi
Kitakininews.co.id -Seorang IRT membawa 155 unit telepon genggam berbagai tipe iPhone dari Batam ke Tembilahan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.
Baca Juga:
Perempuan berinisial S diamankan personel
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Barang bukti yang diamankan sebanyak 155 unit handphone berbagai merek tanpa
dokumen kepabeanan resmi di perairan Sungai Indragiri.
Kanit Gakkum Sat Polairud Polres Inhil Ipda
Rakhmad Hidayat, Jumat (6/11/2026), mengungkapkan jika penangkapan ini berawal
saat kapal patrol, bersama unit Gakkum Sat Polairud Polres Inhil, menghentikan
kapal motor Bintang Rizky yang melintas dari Batam menuju Tembilahan di kawasan
Terusan Mas, Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan, Riau, Selasa
(3/11/2026) sekira pukul 14.00 wib.
Petugas mendapati seorang perempuan berinisial
S, warga Batu Aji, Kota Batam, membawa barang mencurigakan. Setelah diperiksa,
barang bawaan tersebut berisi 155 unit handphone berbagai tipe yang tidak
dilengkapi surat-surat atau dokumen resmi kepabeanan.
Ratusan gawai ilegal tersebut didominasi oleh
produk iphone dari berbagai seri seperti Iphone 11 sebanyak 93 unit, Iphone 12
total 20 unit, Iphone 13 total 18 unit, Iphone 14 total 13 unit, Iphone 15
total 6 unit, Iphone 16 total 2 unit dan Iphone XR 1 unit.
Total kerugian negara dari penyelundupan barang
tersebut diperkirakan mencapai Rp542 juta. Seluruh barang bukti dan terlapor
langsung diamankan ke Mako Sat Polairud Polres Inhil guna pemeriksaan lebih
lanjut.
Pihak Sat Polairud Polres Inhil resmi
melimpahkan penanganan perkara beserta seluruh barang bukti kepada kantor Bea
Cukai Tembilahan.
Pelimpahan dilakukan agar proses hukum dan penanganan barang bukti selanjutnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di Bidang Kepabeanan di bawah Kewenangan Bea Cukai Tembilahan.
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tangkap Dua Tersangka di Kapal
Sebanyak 10 Orang Pelaku Pembakar Lahan sudah Ditangkap Polres Inhil Riau
Heboh, Warga Inhil Tangkap Buaya Besar Seberat 1 Ton di Sungai
Polres Inhil Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Malaysia di Kapal
Buronan Korupsi Perikanan Ditangkap, Melarikan Diri 7 Tahun