Selasa, 13 Oktober 2026

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Jumat, 29 Agustus 2025 19:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Padangsidimpuan
Teks foto : Pelaku dan barang bukti sepeda motor di amankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan menangkap satu orang tersangka. Pelaku, yang diketahui bernama ZAP alias B (33), ditangkap pada Kamis, 28 Agustus 2025, setelah sepeda motor milik korban dilaporkan hilang sejak Juni lalu.

Baca Juga:

​Kejadian bermula pada Selasa, 15 Juni 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Korban, J (44), yang sedang bekerja mendapat telepon dari anaknya yang menanyakan keberadaan sepeda motor Honda Beat milik mereka. Sepeda motor dengan nomor polisi BB 5341 RO tersebut sebelumnya diparkir di teras rumah mereka di Jalan Palopat Pijorkoling, Gang Dwikora III, Padangsidimpuan.

​Setelah menerima telepon, J langsung pulang untuk memeriksa.Namun, setelah dicari di sekitaran rumah, sepeda motor berwarna putih-merah tahun 2014 itu tidak ditemukan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp9.000.000 dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Padangsidimpuan.

"Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Resmob Polres Padangsidimpuan segera melakukan penyelidikan. Setelah bekerja keras selama dua bulan, tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku, ZAP, di kediamannya di Jalan Palopat Pijorkoling," ujar Kasi Humas AKP K Sinaga Jumat (29/08/25).

​Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat. Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang mungkin terlibat. Berkas perkara akan segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Komentar
Berita Terbaru