Polsek Hinai Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Kitakini.news -Polsek Hinai Polres Langkat Polda Sumut Amankan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 15 / VII / 2025 / SPKT / Polsek Hinai / Polres Langkat / Polda Sumut, Tanggal 07 Juli 2025.
Baca Juga:
Pelaku diketahui inisial AN Alias Gondrong (35) berdomisili di
Dusun III Desa Suka Dama Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kapolsek
Hinai AKP Hari Muliady menerangkan berawal pada hari Jumat tanggal 07 Juli 2025
di Dusun III Desa Suka Dama Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. Korban an.
Suyanto sepulang dari masjid melihat HP yang sebelum tidur dicas di ruang tamu
telah hilang, berikut tabung gas serta uang sejumlah Rp. 200.000.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian curat ke Polsek Hinai
guna dilakukan proses lebih lanjut.
Kapolsek Hinai AKP Hari Muliady menjelaskan pelaku diamankan
pada Selasa (9/9/2025) oleh Kanit Reskrim Polsek Hinai IPDA Muhammad Taufan bersama
anggota setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku insial AN
berada di Barak Seratus PT. SSS Desa Pasarsuku, Kecamatan Muara Batanggadis, Kabupaten Mandailingnatal.
Pelaku AN Alias Gondrong tidak melakukan perlawanan saat di
lakukan penangkapan dan langsung dibawa ke Polsek Hinai guna dilakukan untuk
penyidikan lebih lanjut.
''Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP
tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara
maksimal tujuh tahun," ujar Kapolsek.
Sementara itu Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo
menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap aksi kejahatan sekecil apapun
bentuknya, merupakan komitmen Polres Langkat demi melindungi masyarakat.
"Bersama-sama, mari kita ciptakan Langkat yang aman,
tertib, dan nyaman bagi semua," ujar Kapolres.
Penindakan cepat ini sekaligus menjadi bukti bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom demi terjaganya ketertiban umum.
Dua Pelaku Curat Diamankan Jajaran Satreskrim Polres Tapsel
Anak yang Ditahan dalam Kasus Judi Ditangguhkan Demi Merawat Ibunya
Polisi Dorong Restorative Justice Kasus Viral Siswi SMA di Langkat
WALHI Sumut Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut
Jumat Berkah, Polres Langkat Bagikan Ikan Hasil Panen Bioflok dan Beras untuk Warga