Rutan Tanjung Pura Amankan Pengunjung Bawa Ganja
Kitakini.news -Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat menggagalkan usaha penyelundupan Narkotika berjenis Ganja oleh seorang pengunjung, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga:
Ganja tersebut ditemukan oleh petugas ketika melakukan penggeledahan badan dan barang pengunjung di Pengamanan Pintu Utama (P2U).
Peristiwa berawal ketika pengunjung wanita berinisial R melakukan kunjungan untuk bertemu dengan suaminya yang sedang menjalani hukuman di rutan itu.
"Penggeledahan badan dilakukan oleh petugas dan dianggap bersih dari barang terlarang, namun ketika pegawai memeriksa barang bawaan R, ditemukan 2 paket Narkotika jenis Ganja kering yang disembunyikan di dalam nasi bungkus," ujar Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/10/2025).
Pengunjung wanita berikut barang bukti kemudian diamankan petugas. Pihak Rutan kemudian menghubungi Polsek Tanjung Pura.
Karutan Tanjung Pura memerintahkan kepada seluruh petugas agar selalu waspada dan melakukan pencegahan terhadap masuknya benda-benda terlarang dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Jadikan kejadian ini sebagai pengingat kepada seluruh petugas agar tetap waspada karena orang-orang yang berniat tidak baik selalu menunggu petugas lengah untuk mengambil keuntungan," imbuh Fransisco.
Fransisco juga menyampaikan, RutanTanjung Pura terus berkomitmen agar menjadikan RutanTanjung Pura bersih dari Narkoba sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (**)
Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja
Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti
Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan
Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja
Terima Remisi Umum Peringatan HUT RI, 32 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas