Polsek Sei Bingai Tangkap IRT Curi Sepeda Motor
Kitakini.news -Polsek Sei Bingai, Polres Binjai telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap S als NOVI (39), IRT, yang melakukan pencurian 1 unit sepeda motor di Dusun Simpang Tinambunan, Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Awal kejadian Jumat (3/10/2025) sekira pukul 13.00 WIb, korban Nabari Surbakti, memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan posisi kunci kontak tidak dicabut.
Setelah memarkirkan, selanjutnya korban pergi menuju ke warung Kopi yang tidak jauh dari rumahnya.
"Setelah lebih kurang satu jam kemudian korban pulang kerumahnya, namun setibanya korban di rumahnya motor yang semula diparkirkan di teras rumah sudah tidak ada lagi ataupun sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan serta membuat laporan di kantor Polsek Sei Bingai guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Sei Bingai Akp Endramawan Sitepu bersama anggotanya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara guna penyelidikan selanjutnya.
Dan tepatnya, Sabtu (11/10/2025), Kapolsek Sei Bingai bersama anggotanya mengendus tentang keberadaan pelaku. Kemudian tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku S als NOVI di Dusun III Namo Jawi, Kelurahan Bandar Telu Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
"Saat ini terhadap pelaku S als NOVI sudah diamankan di Polsek Sei Bingai Polres Binjai untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (**)
Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Wabup Tiorita Menangis
KPK Amankan Bupati Langkat Syah Afandin dan 6 Orang
OTT KPK di Binjai, Suasana Polrestabes Medan Terlihat Tenang
Polsek Pandan Amankan Dua Pria Lakukan Percobaan Pencurian Kabel Telkom
Juli 2026, Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air