Tiga Tahanan Melarikan Diri darii Lapas Kelas II B Siak Sri Indrapura
Kitakini.news - Tiga terpidana mati kasus narkoba, melarikan diri dari rumah tahanan kelas II-B Siak. Dua diantaranya telah berhasil ditangkap dan satu orang lainnya atas nama Epi Saputra masih diburu.
Baca Juga:
Tiga terpidana mati yang Melarikan
diri itu adalah Satria Adi Putra (30 tahun), Safrudis (32 tahun) dan Epi
Saputra (34 tahun). Ketiganya terjerat kasus peredaran narkoba jaringan
internasional.
Upaya Melarikan diri ini terjadi pada Minggu
dini hari (19/10/2025), mereka Melarikan diri dengan cara menjebol slot grindel
di ruang tahanan menggunakan mata gerinda.
Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, mengatakan
para terpidana tersebut lari setelah berhasil membobol sel dan memanjat atap
kantor Rutan.
"Upaya ini berjalan mulus karena disaat yang
sama terjadi hujan deras. Pelarian mereka baru ketahuan setelah petugas
mendengar suara berisik dari atap kantor rutan," ujar Maizar, Senin
(20/10/2025).
Dikatakannya aksi pelarian
tersebut juga terpantau kamera cctv dan akhirnya dua dari tiga terpidana mati
yang Melarikan diri berhasil ditangkap.
"Sedangkan satu terpidana mati lainnya bernama
Epi Saputra masih dalam pencarian," tutur Maizar.
Maizar juga menambahkan untuk mencari terpidana
mati ini, Kanwil Ditjenpas Riau telah membentuk tim gabungan dibantu TNI dan
Polri.
"Tim gabungan saat ini tengah melakukan penyisiran di parit-parit dan aliran sungai daerah seputaran lapas hingga ke perbatasan untuk mencari terpidana," pungkas Maizar.
3.540 Warga Sarirejo Terima Bantuan 30 Kg Beras, Penyaluran Rampung Lima Hari
Sofyan Tan: Pangan Organik Bukan Tren, tapi Upaya Menjaga Bumi dan Manusia
Kementan Percepat Tanam 50.000 Hektare untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Perkuat Ketahanan Pangan
Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Nias Perkuat Budidaya Cabai Kelompok Tani
Dinas TPH Sumut Petakan Dampak Erupsi Gunung Sinabung terhadap Sektor Pertanian di Karo