Rabu, 26 Agustus 2026

Dugaan Korupsi Smartboard, Kejati Sumut Geledah Kantor Disdikbud dan BPKPD Tebingtinggi

Azzaren - Jumat, 31 Oktober 2025 19:42 WIB
Dugaan Korupsi Smartboard, Kejati Sumut Geledah Kantor Disdikbud dan BPKPD Tebingtinggi
Teks foto : Tim penyidik Kejati Sumut berhasil mengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan, guna mengungkap tindak pidana korupsi dalam kasus ini. (Hendri)

Kitakini.news -Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi Smartboard untuk Sekolah Menengah Pertama se Kota Tebingtinggi.

Baca Juga:

Penggeledahan belasan anggota tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini dilakukan di dua lokasi yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kota Tebingtinggi, Kamis (30/10/2025).

Dua instansi tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam pengadaan papan tulis interaktif atau smartboard untuk seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2024 di Kota Tebingtinggi.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik Kejati Sumut berhasil mengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan, guna mengungkap tindak pidana korupsi serta menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Pelaksana Harian Asisten Intelejen Kejati Sumut, Bani Ginting membenarkan bahwa telah dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik Kejati Sumut di dua lokasi yang berbeda, selama kurang lebih enam jam di wilayah Pemerintahan Kota Tebingtinggi.

Belasan penyidik diterjunkan ke dua lokasi tersebut untuk mengumpulkan barang bukti untuk selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Penggeledahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri Medan dan diteruskan dengan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Kawal Percepatan Pembangunan UIN Syahada Padangsidimpuan

Kejati Sumut Kawal Percepatan Pembangunan UIN Syahada Padangsidimpuan

Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti

Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti

Polda Sumut dan Kejati Sumut Teken MoU, Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Praktik Transaksional

Polda Sumut dan Kejati Sumut Teken MoU, Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Praktik Transaksional

Auditor: Faisal Hasrimy, Baron dkk Pihak Terkait di Smartboard Langkat

Auditor: Faisal Hasrimy, Baron dkk Pihak Terkait di Smartboard Langkat

‎Aksi Damai di Kejati Sumut, Massa Apresiasi Kejaksaan RI Berantas Korupsi

‎Aksi Damai di Kejati Sumut, Massa Apresiasi Kejaksaan RI Berantas Korupsi

Kajari Serdangbedagai Diamankan Intel Kejagung

Kajari Serdangbedagai Diamankan Intel Kejagung

Komentar
Berita Terbaru