Minggu, 23 Agustus 2026

Usai Diciduk, Pria Ini Mengaku dapat Ganja dari Madina

Efendi Jambak - Sabtu, 17 Januari 2026 17:13 WIB
Usai Diciduk, Pria Ini Mengaku dapat Ganja dari Madina
Teks foto : Terduga pelaku dan barang bukti ganja saat berada di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Atas kepemilikan narkoba golongan I jenis ganja RHS (51) warga jalan Padat Karya, Kelurahan Kampungtoba, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ini diciduk jajaran Satnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga:

"Tepatnya di tepi jalan, pada Kamis (15/1/2026) sekira pukul 00:30 WIB, tidak jauh dari kediaman pelaku, petugas melihat RHS sedang menggenggam plastik putih dan langsung mengamankannya serta menemukan dua buah paket ganja dengan berat 112,03 Gram (Brutto)," ujar Kasat Narkoba Iptu J Pardede melalui Kasi Humas AKP K Sinaga, Sabtu (17/1/2026) siang.

Tak sampai disitu lanjut Kasi Humas, petugas juga melakukan penggeledahan di rumahnya didampingi kepala lingkungan, dimana dari langkah itu mereka menemukan barang bukti tiga paket ganja, satu unit timbangan digital, sebuah lakban kuning, pisau cutter dan uang tunai Rp100.000.

"Saat interogasi, pelau RHS mengakui ganja tersebut ia dapat dari seseorang berinisial IT (dalam penyelidikan), yang berada di Kabupaten Madina. Barang ini oleh pelaku akan dijual di Kota Padangsidimpuan," tukasnya.

Pelaku kini telah berada di tahanan Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gerakan Gaspol Polres Padangsidimpuan Sasar Bantuan ke Ojol Perempuan dan Panti Jompo

Gerakan Gaspol Polres Padangsidimpuan Sasar Bantuan ke Ojol Perempuan dan Panti Jompo

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja dan 100 Gram Barang Bukti di Sibolga Utara

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja dan 100 Gram Barang Bukti di Sibolga Utara

Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya

Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja

Kecelakaan Tunggal di Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Tunggal di Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan, Satu Penumpang Tewas

Tilang Manual Dinilai Efektif Mendorong Pengendara Sepeda Motor Taat Gunakan Helm di Kota Padangsidimpuan

Tilang Manual Dinilai Efektif Mendorong Pengendara Sepeda Motor Taat Gunakan Helm di Kota Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru