Dapot Dariarma Dipercaya Jabat Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta
Kitakini.news -Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara, Dapot Dariarma dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca Juga:
"Saya dipercaya menjabat Kasi Penkum
Kejati DKI Jakarta," ujar Dapot Dariarma membenarkan penunjukan tersebut kepada
wartawan, Selasa (20/1/2026).
Penunjukan tersebut merupakan bagian
dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia,
yang bertujuan untuk penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja
institusi kejaksaan.
Dapot juga menyampaikan apresiasi dan
terima kasih kepada pimpinan serta mitra kerja selama bertugas di Medan,
khususnya insan pers.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada
pimpinan dan mitra kerja pers, khususnya rekan-rekan Forum Wartawan Hukum
(Forwakum) Sumut, yang selama ini telah bersinergi dengan baik," ujarnya.
Terkait jadwal pelantikan, Dapot
mengaku hingga kini belum mengetahui waktu pelaksanaannya.
"Mengenai pelantikan, saya belum
mengetahui kapan akan dilaksanakan. Kita masih menunggu arahan dari pimpinan,"
jelasnya.
Sebelum menjabat sebagai Kasi
Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma Siagian memiliki rekam jejak penugasan
di sejumlah posisi strategis.
Ia pernah menjabat sebagai Kasi B
pada Asisten Intelijen Kejati Banten, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum
(Kasi Pidum) Kejari Kota Tangerang, Banten.
Dapot resmi dilantik sebagai Kasi
Intelijen Kejari Medan pada Senin (5/2/2024). Dalam jabatan tersebut, ia
terlibat aktif dalam berbagai kegiatan intelijen penegakan hukum, pengumpulan
data dan informasi, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam
mendukung penanganan perkara pidana di wilayah Kota Medan.
Selain itu, Dapot juga dikenal aktif
dalam kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat, serta mendukung kebijakan
kejaksaan dalam upaya pencegahan tindak pidana dan peningkatan kesadaran hukum
publik.
Di bawah kepemimpinannya, bidang
Intelijen Kejari Medan pada tahun 2025 berhasil mengamankan enam orang daftar
pencarian orang (DPO) sebagai bagian dari pelaksanaan tugas intelijen kejaksaan.
Dalam jabatan barunya sebagai Kasi
Penkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma akan menjalankan tugas strategis di
bidang penerangan hukum dan kehumasan, termasuk menyampaikan informasi terkait
kebijakan, kinerja, serta penanganan perkara di lingkungan Kejati DKI Jakarta
kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.
Dapot akan menggantikan Syahron
Hasibuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta.
Sementara itu, posisi Kasi Intelijen Kejari Medan yang ditinggalkannya akan diisi
oleh Valentino Harry Manurung, yang saat ini menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari
Lamandau, Kalimantan Tengah.
"Penugasan saya yang baru ini diharapkan dapat semakin memperkuat fungsi komunikasi publik Kejati DKI Jakarta serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan," tegasnya.
BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi
Kejati Sumut Tegaskan Terbuka untuk Pers, Bantah Narasi Negatif
Sentuhan Kemanusiaan di HUT Persaja, Kejari Medan Berbagi dengan Anak Yatim
Kajari Medan Silaturahmi dengan Forwakum Sumut, Tegaskan Tidak Antikritik
Kasus Anak Bunuh Ibu Mulai Disidangkan, JPU Hadirkan Lima Saksi