Polsek Padang Bolak Amankan 2 Terduga Pengguna Sabu di Kontrakan Paluta Indah
Kitakini.news -Personel Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), menggerebek 1 unit rumah kontrakan di kawasan Perumahan Paluta Indah, Desa Bahang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sabtu (21/2/2026) dini hari.
Baca Juga:
Dari penggerebekan tersebut dua pria diamankan setelah Polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di lokasi itu.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum melakukan tindakan.
"Setelah dilakukan penyelidikan di sekitar lokasi, kami memastikan target dan mengambil langkah taktis dengan mematikan Meteran Listrik rumah tersebut untuk mengantisipasi perlawanan maupun upaya menghilangkan barang bukti," ujar AKP Abdul.
Sesaat setelah aliran listrik dipadamkan, dua pria keluar dari dalam rumah dan langsung diamankan petugas. Polisi kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan kepala desa setempat.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial RTN (49) dan DHD (49), warga Kabupaten Padang Lawas (Palas). Salah satu terduga, RTN, mengakui bahwa barang yang diduga Narkotika tersebut adalah miliknya.
"Kami telah mengamankan kedua terduga beserta barang bukti," ucap AKP Abdul.
Ia menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Padang Bolak.
"Peran serta masyarakat sangat kami apresiasi karena informasi yang diberikan menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini," tegasnya.
Diketahui dari dalam kamar, petugas menemukan satu plastik berisi 10 plastik klip transparan ukuran besar yang diduga Sabu, satu plastik klip besar berisi Serbuk Kristal yang juga diduga Sabu.
Kemudian didapati juga 1 unit timbangan elektrik, alat hisap (Bong), mancis, plastik klip kosong, uang tunai Rp200 Ribu, serta dua unit telepon genggam. (**)
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Dalami Sanksi Seumur Hidup
Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti
Polres Padanglawas Kirim 6,45 Ton Jagung Pipil ke Gudang Bulog
Bobby Siapkan Dukungan Pemprovsu Untuk Perumahan Bersubsidi
Terduga Pelaku Pencurian Sedang Tidur di Mobil Pikap saat Petugas Polres Padanglawas Menangkapnya