Jumat, 10 Juli 2026

Progres Kasus KUR BRI Sei Kepayang Dipertanyakan, Kejari Tanjungbalai sebut Penanganan Masih On The Track

Abimanyu - Selasa, 03 Maret 2026 16:53 WIB
Progres Kasus KUR BRI Sei Kepayang Dipertanyakan, Kejari Tanjungbalai sebut Penanganan Masih On The Track
Teks foto : Ilustrasi kasus korupsi KUR BRI di Tanjungbalai. (Facebook)

Kitakini.news -‎‎Dugaan skandal penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Sei Kepayang senilai Rp17 miliar yang mencuat sejak 2025 lalu, kini dipertanyakan sejumlah pihak soal penanganannya.

Baca Juga:

Publik bahkan merasa khawatir dengan keseriusan aparat penegak hukum menangani kasus tersebut. Pasalnya hingga saat ini belum ada informasi perkembangan positif dari penanganan kasusnya.

‎Kekhawatiran publik tersebut kemudian disampaikan oleh massa dari sejumlah elemen masyarakat baik organisasi mahasiswa maupun aktivis dari lembaga swadaya masyarakat lewat aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum lama ini.

‎Baner yang bergambar pejabat Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana dengan narasi kecurigaan masyarakat bertuliskan "Wanted" dan "Reward 17 Miliar KUR BRI" juga beredar di media sosial maupun aplikasi komunikasi masyarakat.

‎Menanggapi beragam desakan dan tuntutan publik, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang menangani kasus tersebut mengaku masih menjalankan proses hukum kasus tersebut secara prosedural, berdasarkan temuan internal BRI.

‎Kejaksaan Negeri Tanjungbalai melalui Kasi Intelnya, Juergen K Marusaha Panjaitan yang dikonfirmasi wartawan, Senin (2/3/2026), memastikan bahwa proses penanganan dilakukan tim penyidik masih on the track.

"Ijin menyampaikan terkait penanganan KUR BRI Sei Kepayang masih berproses dan skrg sedang penghitungan PKN oleh auditor BPK. Setelah hasil PKN nya keluar, penyidik pidsus akan menetapkan tersangka," jelas Marusaha.

‎Lebih lanjut berkaitan isu negatif yang santer beredar di tengah masyarkat soal keseriusan aparat penegak hukum, dirinya menampil dan menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.

‎"Nah kalau terkait isu2 yang beredar itu tidak benar. Kajari bersama penyidik pidsus msh on the track melakukan penyidikan perkara tsb," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kasus ini mulai mencuat sejak 2025 ketika beberapa media lokal melaporkan adanya dugaan skandal kredit fiktif (KUR) di BRI Unit Sei Kepayang yang merugikan sekitar Rp 17 miliar.

Dugaan ini melibatkan seorang oknum Kepala Unit BRI berinisial M yang bekerja sama dengan pihak eksternal/pengusaha menggunakan nama debitur fiktif untuk mencairkan dana KUR.

‎Modusnya kejahatan tersebut dijalankan dengan cara memakai nama-nama masyarakat tanpa sepengetahuan mereka sebagai "debitur". Sementara dana dikendalikan oleh oknum internal dan pihak luar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru