Sabtu, 04 Juli 2026

Kadishub Padangsidimpuan Terjerat Dugaan Korupsi Pengelolaan Parkir

Efendi Jambak - Kamis, 12 Maret 2026 08:00 WIB
Kadishub Padangsidimpuan Terjerat Dugaan Korupsi Pengelolaan Parkir
Teks foto : Petugas Kejari Padangsidimpuan saat memeriksa Kadishub Padangsidimpuan. (Dok Kejari Padangsidimpuan)

Kitakini.news -Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan menahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Padangsidimpuan berinisial AP, Rabu (11/6/2026).

Baca Juga:

Penahanan tersebut atas dasar dugaan tindak pidana korupsi dalam hal kerjasama pengelolaan aprkir antara Dinas Perhubungan dengan pihak ketiga yakni Koperasi. Sebelumnya, petugas telah melakukan pemeriksaan kepada AP dan kemudian menetapkannya sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka ini berdasarkan surat dari Kepala Kejari Padangsidimpuan Nomor 05/L.2.15/Fd/03/2026 tanggal 11 Maret 2026.

Penjelasan terkait penahanan tersebut sebagaimana juga beredar di akun media sosial Kejari Padangsidimpuan, telah memenuhi dua unsur alat bukti cukup.

Atas perbuatannya, AP dijerat dengan pasal 12 huruf b UU RI nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jo pasal 20 huruf c Jo pasal 126 ayat (1) UU RI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP atau kedua pasal 11 UU RI nomor 31 tahun 1999.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari Pemko Padangsidimpuan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Walikota IE Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Aset Dispora Padangsidimpuan

Mantan Walikota IE Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Aset Dispora Padangsidimpuan

Kajari Padangsidimpuan Tahan dan Tetapkan Mantan Kadispora jadi Tersangka

Kajari Padangsidimpuan Tahan dan Tetapkan Mantan Kadispora jadi Tersangka

Didampingi Kapolres, Kajari Padangsidimpuan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Didampingi Kapolres, Kajari Padangsidimpuan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Kejari Padangsidimpuan Gelar Penyuluhan Hukum Di SMPN 1

Kejari Padangsidimpuan Gelar Penyuluhan Hukum Di SMPN 1

Kajari Padangsidimpuan Kalah Praperadilan, Hakim Kabulkan Permohonan Mustapa

Kajari Padangsidimpuan Kalah Praperadilan, Hakim Kabulkan Permohonan Mustapa

Serukan Penangkapan Aktor Intelektual Kasus ADD, Ratusan Warga Datangi Kajari Padangsidimpuan

Serukan Penangkapan Aktor Intelektual Kasus ADD, Ratusan Warga Datangi Kajari Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru