Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembuang Box Kontainer Plastik Berisikan Jasad Perempuan di Medan
Kitakini.news - Sempat menghebohkan warga Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai dengan temuan box kontainer plastik berisikan jasad seorang perempuan di lahan pemukiman pinggir sungai Denai.
Baca Juga:
Penemuan mayat seorang perempuan di dalam sebuah box yang dibuang di pinggir sungai kawasan Medan Tenggara akhirnya diungkap pihak kepolisian.
Tim gabungan Jahtanras Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap korban.
Kasus ini terungkap setelah tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan intensif, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi dan area hotel mereka menginap.
Dari video itu, dua pelaku mengendarai sepeda motor. membawa box yang sudah berisikan jasad korban untuk di buang.
Dari rekaman CCTV tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pergerakan pelaku saat membuang jasad korban yang dimasukkan ke dalam sebuah box ke pinggir sungai di wilayah Medan Tenggara.
Berbekal bukti tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua orang pelaku di dua lokasi berbeda.
Salah satunya, pelaku utama ditangkap di Marendal saat mencoba kabur dengan membawa seluruh barang-barangnya.
Kemudian pelaku selanjutnya ditangkap di daerah sunggal di tempat kamar kosnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jeans Calvijln Simanjuntak, Jumat (13/3/2026), menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus ini merupakan pembunuhan yang telah direncanakan.
Menurutnya, kedua pelaku terlebih dahulu menghabisi nyawa korban di dalam sebuah kamar hotel sebelum akhirnya membuang jasad korban ke pinggir sungai untuk menghilangkan jejak.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, sekaligus melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pemkab Deliserdang Rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan di Tiga Kecamatan
Polisi Diminta Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Gang Cempedak Pasar VII Tembung
Irigasi Rusak, 4.600 Hektare Sawah Sering Gagal Panen di Deliserdang