Sabtu, 22 Agustus 2026

Pelaku Pencurian Mobil Kandas oleh Polres Padangsidimpuan di Deliserdang

Efendi Jambak - Kamis, 05 Maret 2026 22:32 WIB
Pelaku Pencurian Mobil Kandas oleh Polres Padangsidimpuan di Deliserdang
Teks foto : Terduga pelaku pencurian mobil diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Pelarian HH (19) pelaku pencurian mobil yang merupakan warga bandar tarutung, Kecamatan Angkola Sangkunur, kabupaten Tapsel ini akhirnya kandas di tangan Tim Resmob Satreskrim polres kota Padangsidimpuan usai di buru ke kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menyampaikan lewat kasi Humas AKP K Sinaga pengejaran terduga pelaku berdasarkan LP/B/101/II/2026/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA.

"Pada Hari Kamis tanggal 19 Februari 2026 sekira pukul 06.00 WIB saat pelapor NS bangun dari tidurnya melihat mobil yang semula diparkirkan di pinggir jalan lintas Padangsidimpuan-Sibolga sudah tidak ada lagi. Kemudian Pelapor menanyakan kepada Anaknya dimana Anaknya lah yang terakhir kali memarkirkan mobil tersebut. Oleh anaknya mengatakan bahwa mobil tersebut diparkir dipinggir jalan lintas tersebut sehingga Pelapor dan anaknya memeriksa kembali dan benar Mobil dengan Merk Toyota Kijang Innova warna hitam sudah tidak ada lagi di posisi parkir semula," ujar Kasi Humas, Kamis (5/3/2026).

Kemudian kata kasi Humas, atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna proses lebih lanjut.

Lebih lanjut kata kasi Humas, Berdasarkan Hasil lidik yang diperoleh dari keterangan pelapor, saksi, analisa tempat kejadian perkara (TKP), Tim Opsnal Resmob telah mengetahui pelakunya inisial HH.

"Pada hari Senin tanggal 02 Maret 2026, Team opsnal Resmob mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku berada sebuah kos kosan di Jln. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang," ucapnya.

Lalu sambung kasi Humas, Tim opsnal Resmob langsung menuju TKP, sesampainya di TKP Team langsung mengamankan pelaku beserta dengan Barang bukti 1 (satu) unit mobil roda 4 jenis toyota innova no pol BB1938 FB.

"Setelah diinterogasi pelaku mengaku perbuatannya telah melakukan Tindak Pidana Pencurian mobil milik korban dari depan rumah korban dengan cara mengambil kunci mobil dari dalam rumah korban, kemudian tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan proses Lebih lanjut," jelasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gerakan Gaspol Polres Padangsidimpuan Sasar Bantuan ke Ojol Perempuan dan Panti Jompo

Gerakan Gaspol Polres Padangsidimpuan Sasar Bantuan ke Ojol Perempuan dan Panti Jompo

Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya

Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja

Kecelakaan Tunggal di Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Tunggal di Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan, Satu Penumpang Tewas

Tilang Manual Dinilai Efektif Mendorong Pengendara Sepeda Motor Taat Gunakan Helm di Kota Padangsidimpuan

Tilang Manual Dinilai Efektif Mendorong Pengendara Sepeda Motor Taat Gunakan Helm di Kota Padangsidimpuan

Diduga Ikut Pergaulan Bebas, 39 Remaja Diangkut Petugas Dari Rumah Kos di Padangsidimpuan

Diduga Ikut Pergaulan Bebas, 39 Remaja Diangkut Petugas Dari Rumah Kos di Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru