Kamis, 20 Agustus 2026

Tersangka Dugaan Penganiayaan Laporkan 9 Oknum Anggota Polsek Belawan ke Propam Poldasu

Heru - Jumat, 27 Maret 2026 19:19 WIB
Tersangka Dugaan Penganiayaan Laporkan 9 Oknum Anggota Polsek Belawan ke Propam Poldasu
(Istimewa)
Istri Tersangka (MPJ) Dugaan Penganiayaan didampingi Kuasa Hukum HLP Law Firm saat berada di depan ruangan Bid Propam Polda Sumut

Kitakini.news - Seorang tersangka kasus dugaan penganiayaan berinisial MPJ melalui kuasa hukumnya dari HLP Law Firm akan melaporkan sejumlah oknum penyidik Polsek Belawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.

Baca Juga:

Laporan bernomor 28/HLP-LF/II/2026 tersebut diajukan atas dugaan pelanggaran kode etik, penyalahgunaan wewenang (abuse of power), hingga tindakan kekerasan yang dilakukan dalam proses penangkapan dan penyidikan.

Kuasa hukum korban, Dr. Hepy Krisman Laia, S.H., M.H., CLA menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan sejumlah oknum Polisi di Polsek Belawan. Dalam laporan itu, pihaknya menyoroti dugaan tindakan kekerasan yang dialami kliennya saat penangkapan.

Menurut kuasa hukum, kliennya diduga dipaksa mengakui telah melakukan penganiayaan dan juga diduga dipukul serta ditembak pada bagian kaki sebanyak 3 hingga terkena tulang dan sudah dilakukan operasi untuk pemasangan PEN di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

"Namun kita belum tahu apakah efeknya akan menimbulkan cacat atau tidak," tegasnya.

Dr Hepy juga menerangkan bahwa pada saat dilakukan penangkapan, kliennya hendak pergi kerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dan tidak melakukan perlawanan ataupun upaya melarikan diri serta tidak pernah tercatat sebagai DPO.

"Tindakan tersebut sangat kami sesalkan karena melanggar hak asasi manusia dan disinyalir disertai dengan tindak kekerasan," ujar Dr Hepy didampingi rekan Lawyer lainnya yakni Yanto Yarlin Gea SH MH, Adianto Lumbantobing SH MH dan Shransky Hulu SH kepada wartawan di Polda Sumut, Jumat (27/3/2026).

Hepy juga mengungkapkan, dalam laporan tersebut, sedikitnya sembilan oknum anggota Polri dari Polsek Belawan turut dilaporkan ke Propam Polda Sumut untuk diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban.

Kuasa hukum berharap agar Propam Polda Sumut dapat bertindak profesional dan transparan dalam menangani laporan ini nantinya.

"Kami meminta agar laporan ini nantinya diproses secara objektif dan para terlapor diberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar. Dan untuk diketahui, kami juga akan melaporkan hal ini ke Kapolri, Kabareskrim, Propam Mabes Polri, Komnas HAM dan Komisi III DPR-RI," tambahnya.

Sebagai bukti pendukung, pihak pelapor turut melampirkan sejumlah dokumen, dan dokumentasi kondisi korban setelah penangkapan.

"Dan setelah ini kami juga akan melaporkan tindak pidana kekerasannya kepada Polisi," tandas Dr Hepy.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran serius oleh aparat penegak hukum, sekaligus menjadi ujian terhadap komitmen institusi Polri dalam menegakkan kode etik dan profesionalisme di tubuh internalnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tiga Warga Matraman Ditangkap Terkait Bentrokan yang Tewaskan Dua Orang

Tiga Warga Matraman Ditangkap Terkait Bentrokan yang Tewaskan Dua Orang

Diduga Pasok Sabu ke Dua Personel Polres Samosir, Warga Sipil DPO

Diduga Pasok Sabu ke Dua Personel Polres Samosir, Warga Sipil DPO

Polda Sumut Periksa 6 Personel Terlibat Narkoba, Empat Jalani Sidang Kode Etik

Polda Sumut Periksa 6 Personel Terlibat Narkoba, Empat Jalani Sidang Kode Etik

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

Pisah Sambut Kapolres Pelabuhan Belawan, Wakil Wali Kota Medan Ajak Kapolres Baru Bersinergi Wujudkan Belawan Yang Indah dan Aman

Pisah Sambut Kapolres Pelabuhan Belawan, Wakil Wali Kota Medan Ajak Kapolres Baru Bersinergi Wujudkan Belawan Yang Indah dan Aman

Komentar
Berita Terbaru