Selasa, 21 Juli 2026

Polda Sumut Periksa 6 Personel Terlibat Narkoba, Empat Jalani Sidang Kode Etik

Periode Januari-Juni 4.628 Tersangka Ditangkap
CT1 - Senin, 20 Juli 2026 13:51 WIB
Polda Sumut Periksa 6 Personel Terlibat Narkoba, Empat Jalani Sidang Kode Etik
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto merilis pengungkapan kasus narkoba sejak Januari-Juni 2026, Senin (20/7/2026). (Foto : Zal)

Kitakininews.co.id MEDAN :Polda Sumatera Utara (Sumut) menindak enam personel aktif yang diduga terlibat dalam kasus narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026. Empat personel saat ini menjalani pemeriksaan kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, sementara dua lainnya masih diperiksa Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut.

Baca Juga:

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dwi Agung, mengatakan proses penanganan terhadap personel yang terlibat narkoba terus berjalan sesuai ketentuan.

"Ada empat personel yang masih kami periksa terkait kode etik karena terlibat kasus narkoba," ujar Kombes Pol Dwi Agung saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Sumut, Senin (20/7/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan institusinya tidak memberikan toleransi kepada anggota yang terlibat dalam peredaran maupun jaringan narkoba.

"Saya tegaskan setiap anggota yang terlibat narkoba akan dipecat hingga dijatuhi hukuman pidana sesuai perbuatannya," tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Selain memberikan sanksi tegas terhadap personel yang terlibat peredaran narkoba, Polda Sumut juga menerapkan rehabilitasi bagi anggota yang terbukti sebagai pengguna narkotika.

"Kita tidak hanya menindak tegas terhadap personel yang terlibat peredaran narkoba, tetapi juga melakukan rehabilitasi terhadap anggota yang terbukti mengonsumsi narkoba," ungkapnya.

Kapolda Sumut menambahkan, komitmen pemberantasan narkoba terus diperkuat di seluruh wilayah Sumatera Utara. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, jajaran Polda Sumut berhasil mengungkap ribuan kasus dengan menangkap 4.628 tersangka narkoba.

"Terbukti selama periode Januari-Juni 2026, personel kita di lapangan berhasil menangkap sebanyak 4.628 tersangka narkoba," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kg Sabu di Aceh, Sopir Ditangkap,

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kg Sabu di Aceh, Sopir Ditangkap,

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Diduga Pasok Sabu ke Dua Personel Polres Samosir, Warga Sipil DPO

Diduga Pasok Sabu ke Dua Personel Polres Samosir, Warga Sipil DPO

Tiga Korban Luka Kecelakaan Maut Sibolangit Mulai Membaik, Tiga Masih Dirawat Intensif

Tiga Korban Luka Kecelakaan Maut Sibolangit Mulai Membaik, Tiga Masih Dirawat Intensif

Polisi Tetapkan Sopir Truk Maut di Sibolangit Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Sopir Truk Maut di Sibolangit Sebagai Tersangka

BBM Diduga Diselewengkan, Pertamina Tidak Buat Laporan

BBM Diduga Diselewengkan, Pertamina Tidak Buat Laporan

Komentar
Berita Terbaru