Kamis, 09 Juli 2026

Polres Padangsidimpuan Amankan Mahasiswa Kasus Curanmor, Dua Pelaku Buron

Efendi Jambak - Senin, 06 April 2026 19:19 WIB
Polres Padangsidimpuan Amankan Mahasiswa Kasus Curanmor, Dua Pelaku Buron
Teks foto : Terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan mengamankan seorang mahasiswa berinsial ACS (19) asal Balige Kabupaten Toba.

Baca Juga:

Berdasarkan laporan polisi atas nama pelapor sekaligus korbannya, Niko Wahyudi,pada 4 April 2026, petugas menerima informasi kejadian kehilangan sepeda motor terjadi pada Jumat (3/4/2026) malam sekira Pukul 21.00 WIB di kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Dari penangkapan tersebut, petugas mendapati bahwa pelaku ACS beraksi bersama dua rekannya yakni ES dan VL yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Kejadian berawal saat korban memarkirkan sepeda motor di depan sebuah toko di kawasan Jalan Merdeka. Setelah hendak pulang ke rumah, ia tidak melihat kendaraannya.

Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp16 Juta, yang kemudian ia melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Selanjutnya petugas pun menyelidiki dan menangkap ACS.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Sport Honda CRF milik korban.

Selain itu, petugas juga menyita satu buah kabel penghubung yang digunakan untuk menghidupkan kendaraan serta satu buah obeng yang diduga digunakan untuk membuka tangki motor.

Pengakuan pelaku, aksi pencurian tersebut menggunakan kunci T. Ia beraksi bersama dua rekannya yang lain.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP H Naibaho, membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

"Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut, " ujar Kasat, Senin (6/4/2026).

Kasat menjelaskan, sejumlah langkah telah dilakukan, di antaranya memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa," imbaunya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perjuangan Sofyan Tan Berhasil, Pemerintah Siapkan Rp1,8 Triliun untuk PTS

Perjuangan Sofyan Tan Berhasil, Pemerintah Siapkan Rp1,8 Triliun untuk PTS

Ratusan Mahasiswa Nomensen Serukan Tolak MBG

Ratusan Mahasiswa Nomensen Serukan Tolak MBG

Bagaimana Seharusnya Presiden, DPR dan Kabinet Bersikap? Mencermati Aksi Damai Mahasiswa dan Masyarakat

Bagaimana Seharusnya Presiden, DPR dan Kabinet Bersikap? Mencermati Aksi Damai Mahasiswa dan Masyarakat

ARS: Aksi Unjuk Rasa Masyarakat dan Mahasiswa Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

ARS: Aksi Unjuk Rasa Masyarakat dan Mahasiswa Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Komentar
Berita Terbaru