Senin, 05 Oktober 2026

Kepala Waris Malayu Kopong Tantang Bupati Solok Debat soal Tanah Alahan Panjang

Sukri Chaniago - Minggu, 12 April 2026 17:27 WIB
Kepala Waris Malayu Kopong Tantang Bupati Solok Debat soal Tanah Alahan Panjang
Teks foto : Kuasa Mamak Kepala Waris Kaum Malayu Kopong, M Harris dan Bupati Solok Jon Firman Pandu. (Sukri Chaniago)

Kitakini.news -Beberapa kali pertemuan dengan Bupati Solok, akhirnya Kuasa Mamak Kepala Waris Kaum Malayu Kopong mengungkapkan kekesalan mereka dengan janji-janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok untuk menyelesaikan masalah kepemilikan tanah yang kini bernama Alahan Panjang Resort.

Baca Juga:

Alasan tersebut mengingat Kuasa Mamak Kepala Waris Kaum Malayu Kopong sering menyampaikan masalah ini baik langsung ke Bupati Solok maupun melalui Kepala Dinas Pariwisata hingga media massa.

"Sebelum dijadikan kebun bunga oleh orang Perancis, itu adalah tanah kaum kami, dan yang di beli oleh Pemkab hanyalah sertifikat HGU yang juga pakai masa berlaku yaitu sampai 2013. Tapi kenapa setelah habis masa HGU tanah tersebut tidak diberitahukan kepada kami sesuai dengan UUPA Pasa 3 tahun 1960, apakah Undang - Undang Pokok Agraria Ini tidak berlaku bagi masyarakat kecil? Dan hal itu sudah saya sampaikan kepada Bupati Solok dan Kadis Pariwisata juga kepada beberapa Kadis lain agar ini cepat di selesaikan. Jika benar milik pemda, kami akan legowo memberikan. Tapi kalau tidak Pemkab juga harus menghormati dan memberikan hak kami," ujar M Haris belum lama ini.

Haris mengatakan bahwa Bupati Solok sempat menjanjikan penyelesaian, mengingat sudah ada tiga Bupati pendahulu yang berusaha menyelesaikan sengketa tersebut. Bahkan Kepala Daerah bernama Jon Firman Pandu itu katanya berusaha menuntaskan persoalan ini di masa kepemimpinannya.

"Untuk itu Saya selaku Kuasa Mamak Kepala Waris Kaum Malayu Kopong menantang Bupati Solok untuk debat terbuka, agar hal ini cepat selesai terhitung tanggal 11 sampai 26 April 2026," sebut Harris.

Ia pun berharap masalah ini segera selesai, jika tidak maka potensi konflik akan semakin terbuka dan besar seperti yang pernah terjadi sebelumnya, dimana antar pemuda tidak akur, terjadi perselisihan antar warga dan lainnya.

Selain itu, seorang tokok masyarakat yagn tak ingin menyebut namanya, menduga jika masalah ini tidak segera selesai maka kemungkinan besar ada dugaan upaya adu domba dengan tujuan menguntungkan pihak tertentu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Tolak Laporan Pidana, Kanit Reskrim Lembah Gumanti Dilaporkan ke Propam Polda Sumbar

Diduga Tolak Laporan Pidana, Kanit Reskrim Lembah Gumanti Dilaporkan ke Propam Polda Sumbar

Larangan Rekam Media Warnai Sengketa Tanah Ulayat Eks HGU 1 di Kabupaten Solok

Larangan Rekam Media Warnai Sengketa Tanah Ulayat Eks HGU 1 di Kabupaten Solok

Gusmal Sebut Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Alahan Panjang Melalui Dialog Adat

Gusmal Sebut Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Alahan Panjang Melalui Dialog Adat

Tanah Adat “Dicuri” Pemda Solok, Kaum Melayu Kopong dan Pintu Rayo Lakukan Pemalangan

Tanah Adat “Dicuri” Pemda Solok, Kaum Melayu Kopong dan Pintu Rayo Lakukan Pemalangan

Kebun Teh Alahan Panjang, "Kaki Surga" di Kabupaten Solok Yang Wajib DIkunjungi Jika ke Sumbar

Kebun Teh Alahan Panjang, "Kaki Surga" di Kabupaten Solok Yang Wajib DIkunjungi Jika ke Sumbar

Komentar
Berita Terbaru