Polda Sumut Tangkap Mobil Mewah Jual Beli Sabu 2 Kilogram di Perlintasan Sumut Aceh
Kitakini.news -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram.
Baca Juga:
Dari lokasi, dua orang pelaku ditangkap saat melakukan transaksi tepatnya di pinggir jalan di perlintasan Sumut-Aceh, di kawasan Kwala Besilam, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (18/4/2026).
Tampak dalam video amatir, pelaku yang mengendarai mobil mewah akhirnya dapat diringkus.
Penangkapan dilakukan secara tangkap tangan oleh petugas saat kedua pelaku diduga tengah bertransaksi.
Dari dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu dengan total berat mencapai dua kilogram yang telah dikemas rapi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andy Arisandi, menyebutkan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terkait peredaran narkoba lintas provinsi yang kerap melintasi jalur tersebut.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, polisi masih memburu satu orang lainnya yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut, yang diketahui bernama Son.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, khususnya di wilayah perbatasan Sumatera Utara dan Aceh yang rawan dijadikan jalur distribusi.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Polda Sumut Bantu NTT, Salurkan 25 Ton Logistik dan Dana Sekitar Rp1 Miliar
Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut
Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan