Polda Sumut Tangkap Mobil Mewah Jual Beli Sabu 2 Kilogram di Perlintasan Sumut Aceh
Kitakini.news -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram.
Baca Juga:
Dari lokasi, dua orang pelaku ditangkap saat melakukan transaksi tepatnya di pinggir jalan di perlintasan Sumut-Aceh, di kawasan Kwala Besilam, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (18/4/2026).
Tampak dalam video amatir, pelaku yang mengendarai mobil mewah akhirnya dapat diringkus.
Penangkapan dilakukan secara tangkap tangan oleh petugas saat kedua pelaku diduga tengah bertransaksi.
Dari dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu dengan total berat mencapai dua kilogram yang telah dikemas rapi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andy Arisandi, menyebutkan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terkait peredaran narkoba lintas provinsi yang kerap melintasi jalur tersebut.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, polisi masih memburu satu orang lainnya yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut, yang diketahui bernama Son.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, khususnya di wilayah perbatasan Sumatera Utara dan Aceh yang rawan dijadikan jalur distribusi.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Delapan Bong Diamankan”, Polisi Musnahkan Barak Diduga Tempat Narkoba di Labura
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital
Sambut HUT 80 Bhayangkara, Polda Sumut Gelar Donor Darah
Buronan Narkoba Lintas Negara Jaringan Kelompok Cipkon Ditangkap Usai Ditabrak ke Sawah
Sita 113 Kilogram Sabu dan KTP Palsu, Polda Sumut Kejar-kejaran Hingga Mobil Masuk Parit