Selasa, 06 Oktober 2026

Polres Sibolga Sikat 9 Pelaku Peredaran Narkoba dari 4 Kasus

Efendi Jambak - Selasa, 28 April 2026 19:00 WIB
Polres Sibolga Sikat 9 Pelaku Peredaran Narkoba dari 4 Kasus
Teks foto : Terduga pelaku saat diamankan di Mapolres Sibolga. (Dok Humas Polres Sibolga)

Kitakini.news -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Sibolga selama April 2026.

Baca Juga:

Pengungkapan tersebut dilakukan pada tanggal 7 April 2026, 9 April 2026, dan 15 April 2026 di sejumlah lokasi berbeda. Dari pengungkapan itu, sebanyak sembilan orang tersangka diamankan dari empat tempat kejadian perkara.

Adapun lokasi pengungkapan meliputi Jalan Dolok Martimbang, Jalan Merpati Gang Ikhlas, serta Jalan Sibual Buali, yang berada di wilayah Sibolga Utara dan Sibolga Selatan.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 4,02 gram, serta sejumlah barang pendukung lainnya, seperti plastik klip, kaca pirex, alat hisap, timbangan digital, dan beberapa unit telepon genggam.

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP AM Purba dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

"Satresnarkoba Polres Sibolga telah berhasil mengungkap 4 (empat) kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 9 (sembilan) orang. Kami menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba," ujar Purba, Selasa (24/4/2026) siang.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, baik secara langsung maupun melalui layanan call center 110," tambahnya.

Saat ini, seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tangkap Dua Tersangka di Kapal

Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tangkap Dua Tersangka di Kapal

‎Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Kabel Anti Petir Milik Stasiun Radio

‎Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Kabel Anti Petir Milik Stasiun Radio

Pejabat baru dan 8 Kapolres Resmi Bertugas, Kapolda Sumut Tekankan Integritas

Pejabat baru dan 8 Kapolres Resmi Bertugas, Kapolda Sumut Tekankan Integritas

Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta

Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Loket Bus AKAP Kota Medan

Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Loket Bus AKAP Kota Medan

Komentar
Berita Terbaru