Mahasiswa FT USU Jual Narkoba Ekstasi di Kawasan Bukit Barisan
Kitakini.news -Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut saat edarkan ekstasi.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaannya, tersangka sudah
berkali-kali berjualan narkoba di Kawasan jalan Bukit Barisan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara.
Saat ditangkap, mahasiswa ini menyembunyikan
narkoba jenis ekstasi di dalam sebuah kotak rokok, Rabu (29/4/2026).
Hal itu diketahui ketika Tim Subdit 2 narkoba
Polda Sumut melakukan penggeledahan terhadap pelaku.Dalam video amatirnya, pelaku yang merupakan seorang
mahasiswa Fakultas Teknik USU, berinisial TFA (20), hanya terlihat pasrah.
Menurut Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut
AKBP Hendro, Jumat (1/5/2026), barang bukti berupa ekstasi sudah dikemasnya
dengan sebuah plastik klip untuk dijual sebanyak10 butir narkotika jenis pil ekstasi.
Hendro menjelaskan,
tersangka TFA menjalankan aksinya dengan cara berkomunikasi lebih dahulu
melalui telepon dengan calon pembeli. Kemudian melakukan transaksi secaracash on delivery(COD) di lokasi yang telah mereka sepakati.
Tersangka TFA dalam pemeriksaannya menyatakan
sudah empat kali melakukan penjualan narkoba.
Terkait kasus ini, AKBP Hendro akan
mendalaminya karena ada dugaan narkoba yang dijualnya beredar di lingkungan
kampus.
Saat ini, dari keterangan tersangka, uang hasil jual narkoba dipergunakan kebutuhan ekonomi sehari-hari selama dirinya jalani pendidikan perguruan tinggi di USU.
Calon Prajurit TNI Ditemukan Tewas, Danrindam Bukit Barisan Buka Suara
Kopda Rico Pramudia Akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Lubuk Pakam
Pengedar Narkoba Asal Sergai, Prayuka Uganda Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Mahasiswa USU Tuntut Pemira Ulang, Soroti Dugaan Kecurangan Sistematis
SMI Ajak Masyarakat Awasi Pemilihan Calon Rektor USU