Mahasiswa USU Tuntut Pemira Ulang, Soroti Dugaan Kecurangan Sistematis
Kitakini.news -Aliansi MahasiswaUniversitas Sumatera Utaramenggelar aksi protes menuntut pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) ulang untuk memilih Presiden Mahasiswa. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas dugaan pelanggaran dalam proses Pemira USU yang dinilai tidak berjalan sesuai aturan.
Baca Juga:
Melalui juru bicara aksi,Rasyid Situmorang, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak penyelenggara dan lembaga terkait di lingkungan kampus. Mereka menilai pelaksanaan Pemira perlu dievaluasi secara menyeluruh guna menjaga integritas demokrasi mahasiswa.
Dalam tuntutan pertamanya, Aliansi Mahasiswa meminta Mahkamah Mahasiswa USU untuk menggelar Pemira ulang di setiap fakultas sesuai dengan Peraturan Mahkamah Mahasiswa Universitas Sumatera Utara Pasal 30 ayat 1, 2, dan 3. Tuntutan ini didasarkan pada temuan di lapangan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan hasil perolehan suara yang diinput dalam sistem.
Mereka mengklaim bahwa saat proses penyampaian hasil real count, tidak ada satu pun fakultas yang datanya sinkron antara jumlah pemilih yang hadir dengan hasil suara yang tercatat. Hal ini memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses penghitungan suara.
Selain itu, massa juga menuntut agar Mahkamah Mahasiswa USU, Badan Pengawas Pemira (Bawasra) USU, serta panitia pelaksana Pemira menjaga netralitas dan segera menindaklanjuti gugatan yang diajukan. Aliansi Mahasiswa menduga adanya kecurangan dalam Pemira USU yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Dalam poin tuntutan lainnya, Aliansi Mahasiswa meminta klarifikasi publik dari pihak pegawai Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni USU serta dosen yang diduga terlibat dalam proses Pemira. Nama yang disebut dalam tuntutan tersebut adalahBambang RiyantodanMahaga Parangin-angin, yang dinilai hadir dan memberikan pernyataan dalam forum-forum terkait Pemira.
Aliansi Mahasiswa juga meminta Senat Mahasiswa Universitas Sumatera Utara untuk menggelar sidang kode etik terhadap pihak-pihak yang disebutkan, guna menilai sejauh mana keterlibatan mereka dalam proses Pemira. Mereka menegaskan bahwa Pemira merupakan pesta demokrasi mahasiswa yang harus bebas dari intervensi pihak manapun, termasuk pegawai kampus maupun dosen.
Aksi ini menegaskan komitmen mahasiswa dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas demokrasi kampus. Aliansi Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntutan mereka dipenuhi dan kepercayaan mahasiswa terhadap sistem demokrasi kampus dapat dipulihkan.
Bedah Buku Tionghoa Medan, Sofyan Tan Sebut Budaya Tak Mengenal Pagar
Lakukan Kekerasan Seksual, USU Pecat Mahasiswa FEB
Perjuangan Sofyan Tan Berhasil, Pemerintah Siapkan Rp1,8 Triliun untuk PTS
Pertahankan Disertasi tentang Citra Polri, Jurnalis Senior Eddy Iriawan Raih Gelar Doktor Cumlaude
Momentum May Day, KOGANA SUMUT Lantik Direksi Baru Periode 2026–2029