Petugas Tangkap Pria Pengedar Ganja di Tepi Jalan Kawasan Silandit Padangsidimpuan
Kitakini.news -Petugas Satres Narkoba menangkap seorang pria berinisial RL (38) di tepi Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Minggu (17/5/2026) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang menduga ada transaksi narkotika di kelurahan tersebut. Atas dasar itu, pihaknya menyelidiki lokasi dimaksud.
"Kami lakukan penyelidikan ke lokasi, dan benar saja di tepi jalan petugas mengamankan terduga pelaku yang sedang menggenggam kantong plastik hitam. Saat pemeriksaan, ternyata berisi ganja terbungkus kertas nasi seberat 200 Gram. Berikut dengan satu unit ponsel," ujar AKP Juli Purwono, Rabu (20/5/2026).
Dari hasil interogasi lanjut Purwono, petugas mendapati pengakuan pelaku bahwa ganja tersebut berasal dari seseorang berinisial ULA, warga Desa Sidadi, Kabupaten Tapanuli Selatan yang kini dalam penyelidikan polisi.
Adapun barang haram itu RL dapatkan dengan membeli dari ULA dengan harga Rp400 Ribu. Dan kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO
Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Ganja di Barus Utara, Satu Pelakunya Residivis
Geger, Warga Temukan Pria di Pijorkoling Meninggal Dunia Dalam Rumah
Pria Asal Tapsel Gendong Sabu 401 Gram, Kandas di Tepi Jalan Sudirman Padangsidimpuan