BNNP Sumut Tangkap Bos Diskotek Labuhanbatu Saat Liburan di Bandung
Kitakini.news -Seorang bandar narkoba, ditangkap BNN Sumut saat tersangka liburan bersama anaknya di Bandung. Selain bandar, tersangka MI dikenal sebagai pemilik Tempat Hiburan Malam di Labuhanbatu Sumatera Utara.
Baca Juga:
Pengungkapan penangkapan tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara Brigjen Tatar Nugroho, Selasa siang (23/6/2026).
Dikatakannya usai meringkus 11 pelaku kurir narkoba. diantaranya dua pasangan suami istri. Tatar Nugroho menyebutkan pihaknya berhasil menangkap Bandar Narkoba MI yang selama ini dicari.
Dalam penjelasannya, Kepala BNN Sumut menjelaskan kalau tersangka MI ditangkap saat berlibur di Kota Bandung bersama anak dan istrinya.
Dia juga menyatakan bandar narkoba MI ini merupakan seorang bos tempat hiburan yang ada di Kota Rantau Prapat, Labuhanbatu.
MI diduga menjadi pengendali peredaran narkotika yang beroperasi di sejumlah titik di wilayah Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Penangkapan MI merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria berinisial A yang diduga berperan sebagai pegawai sekaligus kurir dalam jaringan tersebut.
Terkait Kasus ini, BNNP Sumut memastikan penyelidikan belum berhenti. Dan pihaknya masih mendalami yang kemungkinan adanya pelaku lain.
Usai Viral Emak-emak Gerebek Pengedar Narkoba, BNNP Sumut Tangkap Pelaku
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Ekstasi di Balige, 243 Butir Pil Disita
Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina
Personel Kodim Tapsel Ringkus Diduga Bandar dan Pengedar Narkoba di Palas
Operasi Gabungan BNNP Sumut dan Brimob Polda Sumut Sita 36 Kg Sabu dari Jaringan Besar