Selama Dua Bulan BNNP Sumut Sita 141 Kilogram Ganja Jaringan Aceh dan Madina
Kitakininews.co.id -Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, berhasil menggagalkan narkoba jenis ganja kering jaringan Aceh dan Madina.
Baca Juga:
Selama dua bulan, selain menyita ganja seberat
141 kilo gram, petugas mengamankan empat pelaku kurir satu diantaranya tewas.
Setelah mendapat laporan masyarakat dengan
adanya pengiriman narkoba jenis ganja kering seberat 15 kg, petugas melakukan
penangkapan terhadap inisial MAL dan ZL di kawasan Desa Darussalam, Kecamatan
Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailingnatal, Sumatera Utara.
Di lokasi berbeda petugas juga mengamankan tiga
pelaku yakni inisial ZSS, S alias A dan M yang hendak mengantarkan narkoba
seberat 126 kg ganja kering asal Aceh. Pelaku berhasil ditangkap petugas BNNP
di jalan Lintas Sumatera di kawasan Kebun Lada, Langkat, Sumatera Utara.
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi
Sumatera Utara, selain mengamankan lima pelaku satu diantaranya
tewas, petugas BNNP berhasil menyita 141,6 kilogram ganja kering jaringan
aceh dan Madina, sejak Agustus hingga awal September 2026.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho,
Sabtu (12/9/2026), mengatakan dalam pengungkapan kasus narkotika, satu orang
pelaku merupakan jaringan narkoba jenis daun ganja kering, tewas terkena timah
panas petugas, karena mencoba kabur dengan melawan petugas.
Kini para pelaku yang telah berada di kantor BNNP Sumut, terancam hukuman penjara dan petugas BNNP Sumut masih terus memburu para bandar narkoba, untuk memutus mata rantai jaringan narkoba jenis ganja kering asal Aceh dan Madina.
Sita 126 Kg Ganja Jaringan Aceh, BNNP Sumut Temukan Gudang Narkoba di Langkat
Usai Viral Emak-emak Gerebek Pengedar Narkoba, BNNP Sumut Tangkap Pelaku
BNNP Sumut Tangkap Bos Diskotek Labuhanbatu Saat Liburan di Bandung
Operasi Gabungan BNNP Sumut dan Brimob Polda Sumut Sita 36 Kg Sabu dari Jaringan Besar
BNNP Sumut Geledah Rumah di Sunggal yang Pernah Digerebek Bulan Lalu