Jumat, 21 Agustus 2026

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

M Harizal - Senin, 06 Juli 2026 15:01 WIB
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta
Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan saat menggerebek kamar hotel di Medan pada Sabtu, 4 Juli 2026. Seorang pemuda ditangkap dan ratusan pod berisi cairan narkotika asal Malaysia disita. (Foto : Humas Polrestabes Medan)

Kitakininews.co.idMEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial MG yang diduga mengedarkan pod vape berisi cairan narkotika. Tersangka diamankan di sebuah hotel di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (4/7/2026) malam.

Baca Juga:

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran pod vape berisi narkotika yang diduga merupakan bagian dari jaringan Indonesia-Malaysia.

"Dari hasil penggerebekan di kamar hotel yang ditempati tersangka, petugas menemukan sebanyak 128 pod vape berisi cairan narkotika," kata AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

Menurut Rafli, ratusan pod vape tersebut disembunyikan di dalam bantal kamar hotel untuk mengelabui petugas. Barang bukti itu juga diberi label hologram bertuliskan "QC" tanpa merek tertentu agar menyerupai produk vape yang beredar di pasaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MG mengaku memperoleh pod vape berisi narkotika dari seorang pria berinisial H yang merupakan teman kuliahnya. Polisi menduga barang tersebut berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut sebelum diedarkan di Kota Medan.

AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyebutkan, tersangka mengaku baru pertama kali mengedarkan pod vape berisi narkotika. Namun, penyidik masih mendalami pengakuan tersebut untuk mengungkap peran tersangka serta keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika lintas negara.

"Yang bersangkutan pernah mengenyam pendidikan S-1 di Kota Medan. Dari pengakuannya, pod berisi narkotika ini baru pertama kali diedarkan, namun seluruh keterangannya masih kami dalami," ujarnya.

Saat ini, MG telah ditahan di Rumah Tahanan Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih memburu pria berinisial H yang diduga sebagai pemasok pod vape berisi narkotika dari Malaysia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara lebih dari lima tahun.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi

Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi

DPRD Sumut Desak Kasus Kekerasan Dua Bocah di Dairi Diusut Tuntas, Orang Tua dan Pihak Lain Diminta Diperiksa

DPRD Sumut Desak Kasus Kekerasan Dua Bocah di Dairi Diusut Tuntas, Orang Tua dan Pihak Lain Diminta Diperiksa

Ihwan Ritonga Sayangkan Rico Waas Tak Hadiri Peresmian BRT Mebidang

Ihwan Ritonga Sayangkan Rico Waas Tak Hadiri Peresmian BRT Mebidang

Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti

Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti

Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Mulai dan Siap Berdampak

Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Mulai dan Siap Berdampak

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja

Komentar
Berita Terbaru