Rabu, 14 Oktober 2026

Edarkan Narkoba, Seorang IRT di Simalungun Diringkus Polisi

Tumpal Tanjung - Minggu, 12 Juli 2026 21:41 WIB
Edarkan Narkoba, Seorang IRT di Simalungun Diringkus Polisi
(Kitakininews/Tumpal Tanjung)
Tersangka MS, seorang ibu rumah tangga yang terlibat peredaran Narkoba.

Kitakininews.co.id - Polsek Bosar Maligas meringkus seorang perempuan berinisial MS (46), warga Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, atas dugaan peredaran Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga:

Penangkapan ibu rumah tangga (IRT) itu dilakukan, Jumat (10/7/2026) malam, setelah polisi menerima laporan warga soal maraknya aktivitas Narkoba di kawasan tersebut.

Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni Silalahi mengatakan, penangkapan merupakan tindak lanjut dari penyelidikan kepolisian. Petugas lalu dikerahkan ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB untuk mendalami laporan yang masuk.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mendatangi rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi Narkoba dan mendapati seorang tersangka yang berperilaku mencurigakan di depan rumahnya.

"Tersangka sempat berusaha kabur begitu hendak diamankan sehingga memaksa petugas melakukan pengejaran. Dalam upaya tersebut, salah satu anggota polisi mengalami luka akibat tertusuk duri sawit," ujarnya kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti satu unit timbangan digital, sedotan, sembilan klip plastik kecil berisi kristal diduga Sabu dengan berat 1,90 Gram, serta 5 klip plastik kosong.

Dijelaskan lagi, saat diinterogasi, tersangka mengaku telah menjual Narkotika di wilayah itu dan menyebut memperoleh barang tersebut dari seorang perempuan boru Tanjung asal Kota Pematang Siantar.

Keduanya, menurut pengakuan tersangka, berkenalan saat sama-sama menjenguk suami di Lembaga Pemasyarakatan Pematang Siantar.

"Kapolsek menyampaikan suami tersangka saat ini juga tengah menjalani hukuman di Lapas yang sama atas kasus Narkoba, dengan vonis enam tahun penjara," ujar Kapolsek.

Usai menangkap tersangka, polisi membawanya ke Polsek Bosar Maligas sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Simalungun.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

AMPD Sumut Geruduk Polda, Desak Usut Dugaan Bandar Narkoba dan Oknum Aparat di Labura

AMPD Sumut Geruduk Polda, Desak Usut Dugaan Bandar Narkoba dan Oknum Aparat di Labura

Bareskrim dan Polrestabes Medan Ungkap Transaksi Vape Narkoba

Bareskrim dan Polrestabes Medan Ungkap Transaksi Vape Narkoba

Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor

Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor

Pemkab/Pemko Diminta Ikut "Jemput Bola" Bersama Pemprovsu Genjot PAD dari PKB

Pemkab/Pemko Diminta Ikut "Jemput Bola" Bersama Pemprovsu Genjot PAD dari PKB

Polresta Deli Serdang dan BNNK Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Positif Sabu

Polresta Deli Serdang dan BNNK Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Positif Sabu

Komentar
Berita Terbaru