Kamis, 16 Juli 2026

Polda Sumut Bongkar Sindikat Penipuan Online, Empat Pelaku Ditangkap

Modus Lelang Mobil Innova
CT1 - Kamis, 16 Juli 2026 16:34 WIB
Polda Sumut Bongkar Sindikat Penipuan Online, Empat Pelaku Ditangkap
Direktur Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan merilis pengungkapan kasus penipuan online, Kamis, 16 Juli 2026. (Foto : Ded)
Kitakininews.co.id MEDAN -Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat penipuan online (scam) dengan modus menawarkan mobil Toyota Innova hasil lelang. Empat tersangka yang memiliki peran berbeda berhasil ditangkap, dua di antaranya merupakan residivis kasus narkoba.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan para pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan kerja sama pembelian mobil hasil lelang kepada korban.

Baca Juga:

"Keempat tersangka menawarkan kerja sama kepada korban untuk membeli mobil Toyota Innova hasil lelang," ujar Kombes Pol Bayu Wicaksono saat konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (16/7/2026).

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MBD sebagai pencari korban, MA yang mengaku sebagai teman korban, AW sebagai penyedia rekening penampung dana, serta MS yang berperan sebagai calon pembeli mobil.

Korban dalam kasus ini adalah Ilyas Nasution, warga Kota Medan. Modus penipuan bermula pada 10 April 2026 ketika MBD dan MA menghubungi korban secara acak dengan mengaku sebagai teman lama. Mereka kemudian menawarkan pembelian mobil Toyota Innova hasil lelang Bea Cukai seharga Rp265 juta.

Para pelaku mengaku kekurangan dana sekitar Rp30 juta dan meminta korban menutupi kekurangan tersebut. Untuk semakin meyakinkan korban, MS kemudian menghubungi korban dan mengaku siap membeli mobil itu dengan harga Rp300 juta sehingga korban dijanjikan memperoleh keuntungan.

Korban akhirnya mentransfer Rp30 juta. Namun setelah uang diterima, seluruh nomor pelaku tidak lagi dapat dihubungi sehingga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumut.

Berdasarkan laporan itu, tim Ditressiber Polda Sumut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seluruh tersangka secara terpisah pada 29 Mei 2026. Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya.

Kombes Pol Bayu Wicaksono mengungkapkan, hasil pengembangan menunjukkan para tersangka juga mengaku pernah melakukan aksi serupa terhadap sedikitnya tiga korban lainnya. Penyidik masih menelusuri para korban karena telepon seluler yang digunakan pelaku dalam aksi sebelumnya telah dibuang.

"Dari setiap aksi, para pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp60 juta hingga Rp70 juta yang kemudian dibagi kepada masing-masing tersangka," jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita lima unit telepon seluler, kartu SIM, rekening koran, serta pakaian yang digunakan para pelaku sebagai barang bukti.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tangkap Pemuda Siantar yang Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI

Polda Sumut Tangkap Pemuda Siantar yang Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI

Ratusan Narkoba Catridge Pod Etomide Yakuza Disita dari Bandara Kualanamu

Ratusan Narkoba Catridge Pod Etomide Yakuza Disita dari Bandara Kualanamu

Kapolda Sumut Siapkan Ratusan Gen Z Rebut Piala Kapolri E-Sport dan Atlet PON 2028

Kapolda Sumut Siapkan Ratusan Gen Z Rebut Piala Kapolri E-Sport dan Atlet PON 2028

Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Loket Bus AKAP Kota Medan

Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Loket Bus AKAP Kota Medan

Aksi Polisi Ungkap Modus Selundup 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil di Perbatasan Riau Sumut

Aksi Polisi Ungkap Modus Selundup 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil di Perbatasan Riau Sumut

Tiga Personel Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut

Tiga Personel Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut

Komentar
Berita Terbaru