Kamis, 15 Oktober 2026

Polda Sumut Tangkap Pemuda Siantar yang Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI

Penyidik Dalami Motif Tersangka
CT1 - Kamis, 16 Juli 2026 16:45 WIB
Polda Sumut Tangkap Pemuda Siantar yang Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI
Tersangka berinisial TH diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan manipulasi foto menggunakan teknologi AI oleh Direktorat Reserse Siber Polda Sumut di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis , 16 Juli 2026. (Foto : Ded)

Kitakininews.co.id MEDAN -Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara menangkap seorang pemuda berinisial TH, warga Pematang Siantar, karena diduga mengedit foto seorang wanita asal Jakarta menjadi tanpa busana menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), lalu menyebarkannya melalui akun media sosial palsu. Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers Ditressiber Polda Sumut, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga:

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan perbuatan tersangka bermula pada 8 Juli 2026 saat melihat foto korban berinisial MH yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

"Tersangka mengambil foto korban dari Instagram, kemudian mengeditnya menggunakan aplikasi AI sehingga menjadi foto tanpa busana," ujar Kombes Pol Bayu Wicaksono.

Menurutnya, tersangka dan korban diketahui saling mengenal sejak 2023. Saat itu, korban pernah meminta bantuan tersangka untuk memulihkan akun Instagram miliknya.

Setelah mengubah foto korban, tersangka membuat akun media sosial palsu untuk menyebarkan gambar hasil manipulasi tersebut. Akun palsu itu kemudian dihubungkan dengan akun Instagram korban dan sejumlah rekannya agar unggahan tersebut diketahui oleh korban.

Keesokan harinya, tersangka menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan menawarkan bantuan untuk menghapus (take down) unggahan tersebut.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Ditressiber Polda Sumut. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap TH di Kota Pematang Siantar pada akhir pekan lalu.

Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap dugaan tindak pidana penyebaran konten bermuatan asusila melalui media elektronik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026

Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026

Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026

Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026

Sofyan Tan Dorong Transformasi Kampus di Era AI Bersama Dirjen Dikti

Sofyan Tan Dorong Transformasi Kampus di Era AI Bersama Dirjen Dikti

Tak Boleh Beradegan Mesra di Film, Ummi Quary: Ya Aku Sih Enggak apa-apa

Tak Boleh Beradegan Mesra di Film, Ummi Quary: Ya Aku Sih Enggak apa-apa

Comeback dan Rilis Lagu Baru, Mayangsari: Haters Itu adalah Sebagian dari Iman

Comeback dan Rilis Lagu Baru, Mayangsari: Haters Itu adalah Sebagian dari Iman

Kabar Duka, Martha Tilaar Meninggal Dunia

Kabar Duka, Martha Tilaar Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru