Sabtu, 12 September 2026

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Pemasok Asal Aceh Sedang Diburu
CT2 - Minggu, 26 Juli 2026 12:22 WIB
Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba
Penyidik menginterogasi tersangka di ruang Satres Narkoba Polrestabea Medan. (Foto : Satres Narkoba Polrestabes Medan)

Kitakininews.co.id MEDAN :Seorang disc jockey (DJ) yang juga berstatus sebagai mahasiswa Farmasi di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Medan ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan atas dugaan menjadi pengedar vape narkoba atau pod getar asal Malaysia. Dari tangan tersangka berinisial MZ, polisi menyita 488 pod getar yang diduga siap diedarkan.

Baca Juga:

MZ ditangkap di depan rumah kosnya di Jalan Sei Bulan, Kota Medan, pada 20 Juli 2026. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan terekam dalam video yang memperlihatkan petugas mengamankan tersangka.

Saat penggeledahan, polisi menemukan lima bungkus besar vape narkoba bermerek Squid Game yang disimpan di dalam tas ransel milik MZ. Setelah dilakukan penghitungan, jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 488 pod getar.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan tersangka memperoleh pasokan pod getar dari seorang rekannya yang berada di Aceh. Polisi kini masih memburu pemasok tersebut.

"Barang tersebut diperoleh dari Aceh, namun berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur perairan Aceh," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

Dari hasil pemeriksaan, MZ diduga telah menjalankan bisnis ilegal tersebut selama sekitar dua bulan. Dalam kurun waktu itu, ia tercatat telah delapan kali menerima dan mengedarkan pod getar bermerek Squid Game.

Selain berstatus mahasiswa, MZ diketahui berprofesi sebagai disc jockey (DJ). Polisi masih mendalami apakah profesi tersebut memiliki keterkaitan dengan jaringan maupun pola peredaran pod getar yang dijalankannya.

Satresnarkoba Polrestabes Medan juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran vape narkoba asal Malaysia, termasuk memburu pemasok yang diduga berada di Aceh serta pihak lain yang terlibat.

Saat ini MZ beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja 44 Kilogram

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja 44 Kilogram

Gagalkan Peredaran 401 Gram Sabu, Kasat Narkoba Polres Sidimpuan: Kami Terus Bekerja Maksimal

Gagalkan Peredaran 401 Gram Sabu, Kasat Narkoba Polres Sidimpuan: Kami Terus Bekerja Maksimal

Diduga Harimau Sumatra Terkam Sapi Warga di Humbang Hasundutan, BKSDA Turunkan Tim dan Kamera Jebak

Diduga Harimau Sumatra Terkam Sapi Warga di Humbang Hasundutan, BKSDA Turunkan Tim dan Kamera Jebak

Percepatan Pemilu Menjalar ke Daerah, Lima Parpol Sempat Guncang Kursi Bupati Tapanuli Tengah

Percepatan Pemilu Menjalar ke Daerah, Lima Parpol Sempat Guncang Kursi Bupati Tapanuli Tengah

Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Transaksi Digital melalui High Level Meeting TP2DD

Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Transaksi Digital melalui High Level Meeting TP2DD

Tak Mau Miskin Selamanya, Rianto Antarkan Putrinya Menjemput Masa Depan di Bangku Kuliah

Tak Mau Miskin Selamanya, Rianto Antarkan Putrinya Menjemput Masa Depan di Bangku Kuliah

Komentar
Berita Terbaru